Jakarta (ANTARA News) - Pekerja akan menarik iurannya jika RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merusak sistem jaminan sosial yang sudah ada.

"Kami akan menarik dana kami di PT Jamsostek jika pengelolaan program jaminan sosial tidak kredibel karena badan penyelenggaraannya dilebur dengan badan penyelenggara jaminan sosial lain," kata Ketum DPP Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirahyoso di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, akan lebih mudah mengajak buruh berdemo mengambil iuran jaminan hari tuanya (JHT) dari pada mengajak demo untuk kepentingan lain.

Bambang menyatakan saat ini SPN memiliki sekitar 438.000 anggota yang menjadi peserta jamsostek. Dia yakin jika buruh kehilangan kepercayaan pada program jaminan sosial maka akan terjadi "rush" (pengambilan dana secara massal) dan perekonomian Indonesia akan gonjang ganjing.

Karena itu dia mengingatkan agar pemerintah dan DPR berfikir ulang untuk menetapkan kebijakan transformasi PT Jamsostek dan tiga badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) lainnya dalam UU.

Dia mengingatkan pekerja/buruh selalu mengawasi kinerja PT Jamsostek dan baru kali ini BUMN itu berkinerja baik dengan menandatangani pakta integritas, bertata kelola yang baik dan transparan.

Jika kepercayaan itu goyah maka buruh dengan mudah akan mengambil dananya. "Kami akan menduduki kantor-kantor cabang PT Jamsostek di daerah dan meminta uang kami dikembalikan segera."

Khusus kepada pemerintah, dia mengingatkan, saat ini saja pemerintah tidak peduli dengan kepesertaan jamsostek yang relatif masih rendah, yakni hanya 9,2 juta peserta yang aktif dari 25 juta pekerja yang terdaftar.

"Ini bukan salah PT Jamsostek, tetapi salah pemerintah karena penegakan hukum program jaminan sosial ada di pemerintah," kata Bambang yang juga mengusulkan agar Pengawasan Ketenagakerjaan ditarik ke pusat agar penegakan hukum efektif.

Kepada pemerintah dan DPR yang sedang membahas RUU BPJS, dia mengusulkan agar tidak mengganggu gugat empat BPJS yang ada dan mempersilahkan jika hendak membuat BPJS untuk orang miskin dan tak mampu.

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan jika pekerja menarik dananya maka perekonomian Indonesia akan gonjang ganjing.

"Kami akan terpaksa menarik sekitar 93 persen Rp102 triliun dana pekerja di perbankan nasional, reksadana, SUN, saham, dan investasi lainnya," kata Hotbonar.

Dia yakin, jika buruh meminta maka tidak ada kata nanti, tetapi inginnya hari itu juga. Karena itu dia membenarkan kekhawatiran Menneg BUMN Mustafa Abubakar yang menyatakan akan terjadi gejolak ekonomi jika terjadi ketidak percayaan pada program jaminan sosial.

Mustafa dalam suratnya kepada tujuh menteri terkait yang bertanggal 24 Juni 2011 mengingatkan pengalihan aset, program, peserta dan kelembagaan empat BUMN asuransi sosial akan menimbulkan gejolak ekonomi mengingat dana yang dikelola lebih dari Rp190 triliun.

Dia menyebutkan dana tersebut sudah diinvestasikan pada beberapa portofolio antara lain pada bank BUMN, saham di Bursa Efek Indonesia, obligasi dan Surat Utang Negara.

Surat Mustafa itu dibuat untuk menanggapi materi muatan RUU BPJS dan ditujukan pada Menkeu, Menakertrans, Mensos, Menneg PPN/Kepala Bappenas, Menkes, Menneg PAN dan Reformasi Birokrasi dan Menkum HAM.

Keempat BUMN asuransi sosial yang dimaksud adalah PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri dan PT Askes.

RUU BPJS saat ini sedang dibahas di Panitia khusus dan panitia kerja yang dibentuk DPR.

Mustafa mengingatkan pengalihan dan atau peleburan empat BUMN itu, walaupun dilaksanakan secara bertahap akan meresahkan dan mendemotifasi karyawan.

Sementara dalam daftar isian masalah (DIM) pemerintah yang telah disampaikan ke DPR tidak terdapat usulan pengaturan mengenai transformasi (peleburan) BUMN asuransi sosial.

Sebelumnya muncul wacana untuk melebur empat BUMN asuransi sosial yang ada menjadi satu badan tunggal setelah melalui pentahapan pembuatan dua BPJS baru, lalu empat BUMN dilebur ke dua BPJS yang ada, lalu meleburnya lagi menjadi satu.(*)
(T.E007/R010)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011