Los Angeles (ANTARA News) - Lady Gaga digugat terkait penjualan seluruh gelang untuk penggalangan dana gempa bumi di Jepang dalam "class action" yang mengklaim bahwa tidak semua hasil penjualan disalurkan ke korban sebagaimana yang dia janjikan.

Jaringan hukum Michigan 1800LAWFIRM juga menduga bahwa Gaga dan perusahaan lain terlibat dalam penjualan dan pemasaran gelang seharga 5 dolar itu. Gelang berwarna putih dan merah bertuliskan "We Pray for Japan" itu membebankan biaya terlalu tinggi untuk pengiriman dan "memalsukan peningkatan laporan total donasi."

"Sementara kami mempercayakan Lady Gaga atas usaha amalnya, kami ingin memastikan klaim bahwa 'semua hasil pendapatan akan didonasikan kepada korban gempa Jepang pada faktanya adalah benar," kata Alyson Oliver, seorang pengacara untuk 1800LAWFIRM, seperti dikutip Reuters.

"Tujuan kami melalui gugatan hukum ini adalah untuk mengungkapkan kejanggalan yang dilakukan oleh Lady Gaga dan donasi penuh yang sesuai dengan korban di Jepang."

Reuters mengatakan, Lady Gaga (25) dan perwakilannya tidak menjawab permintaan untuk berkomentar pada Senin (27/6). Gugatan hukum federal itu diajukan di Michigan pada Jumat saat penyanyi "Born This Way" berada di Jepang untuk menggelar konser bagi korban gempa bumi dan tsunami pada Maret lalu.

Penyanyi bernama asli Stefani Germanotta itu dilaporkan mendonasikan kira-kira 3 juta dolar untuk membantu bencana alam Jepang melalui penjualan gelang dan usaha lain.

Situs resmi toko penyanyi itu memiliki beberapa komentar mulai dari fans yang putus asa mengeluhkan waktu pengiriman yang lama menangani biaya untuk lebih dari 5 dolar untuk gelang karet kecil itu.

Gugatan hukum itu mengklaim bahwa melakukan pemerasan federal dan hukum perlindungan konsumen dilanggar oleh apa yang disebut iklan menyesatkan dan keuntungan dari penjualan gelang.

Lady Gaga bulan lalu diberi gelar selebriti paling berpengaruh oleh majalah Forbes, berdasarkan pendapatan, penglihatan media dan popularitas sosial media.
(ENY)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011