Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu hari ini diperiksa di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Panji datang sekitar pukul 10.10 Wita dengan mengunakan baju safari kuning gading berkaca mata coklat mengunakan peci dan didampingi kuasa hukumnya Ali Tanjung.

Panji diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Imam Supriyanto.

"Tidak ada pemalsuan, kami sedang diminta keterangan tentang pengaduan pemalsuan," kata Panji.

Panji dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik. Sebelumnya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tidak memenuhi panggilan polisi karena berhalangan pada Kamis (23/6).

"Nggak bawa apa-apa, bawa pikiran saja dan bawa iman," kata Panji.

Sejauh ini ada 13 saksi yang sudah diperiksa dan ada rencana penyidik melakukan pemanggilan-pemanggilan saksi pada tahap berikutnya.

Polri juga melakukan pemeriksaan secara laboratoris mengenai keaslian atau dugaan pemalsuan dokumen, melalui ahli dokumen yang ada di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Setelah hasil positif ada pemalsuan tanda tangan, maka nanti akan melangkah lagi pada saksi-saksi berikutnya.

Penyidik memerlukan keterangan dari Puslabfor, kalau itu sudah keluar maka ada langkah-langkah upaya hukum terhadap hukum yang lain.

Hal ini terkait laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto hari Selasa (10/5) mengenai dugaan pemalsuan dan dugaan isu-isu yang beredar terkait aktifitas gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di Al Zaytun.

Bila nanti memang ada indikasi mengarah ke makar, pemalsuan atau kejahatan lain, baik perorangan atau terorganisir nanti ada langkah-langkah hukum.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011