Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan penerapan teknologi "Integrated Border Control Management" (IBCM) merupakan upaya untuk mengatasi ancaman lintas negara.

"Sistem ini akan menyelesaikan persoalan pelintas batas, tumpangan kepentingan yang berujung pada isu tindak pidana lintas negara," katanya pada seminar dengan tema "Penguatan Pengelolaan Perbatasan dalam Perspektif Kolaborasi Manajemen Perbatasan" melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Di sisi lain, beberapa persoalan mendasar yang muncul di permukaan adalah mengenai kelembagaan pengelolaan perbatasan yang terdiri atas beberapa komponen, kata Yasonna.

Baca juga: Menkumham: Pembatasan wisatawan tergantung penyebaran COVID-19

Tantangan kelembagaan yang dimaksud, antara lain kebijakan, standar operasional prosedur, sumber daya manusia, teknologi informasi, komunikasi, sarana, dan prasarana.

Sementara itu, perwakilan dari Australian Border Force (ABF), Fiona Douglas mengatakan ABF bekerja sama dengan penegak hukum perbatasan domestik dan internasional di seluruh fungsi migrasi, perdagangan, dan bea cukai.

Baca juga: Menkumham: Pemajuan kekayaan intelektual sejalan dengan tema G20
Baca juga: Menkumham serahkan surat pencatatan ciptaan kepada masyarakat Bali

Pendekatan pengelolaan perbatasan, yaitu tepat sasaran dengan berbasis inteligensi dan risiko. Badan tersebut berkolaborasi dengan otoritas pertahanan negara guna melakukan pengawasan tindakan ilegal dalam lingkup maritim.

"Kami juga fokus kepada infiltrasi kriminal pada rantai pasokan dalam skala nasional," ujar dia.

Selain itu, ABF tergabung dengan seluruh pemangku kepentingan Pemerintah Australia dalam Satuan Tugas Pengendalian Tembakau Ilegal, kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022