Siapapun yang terpilih nanti, masyarakat harus menerima dan memberikan dukungan

Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Lebu Raya, mengimbau masyarakat di Kabupaten Lembata agar menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat putaran kedua yang dijadwalkan berlangsung 4 Juli 2011.

"Saya harap masyarakat Lembata tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada putaran kedua agar proses demokrasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar," kata Lebu Raya, di Kupang, Senin.

Pilkada putaran kedua di Lembata itu merupakan pertarungan politik antara Partai Golkar dan PDI Perjuangan, karena kandidat dari dua parpol besar itu yang lolos pada pelaksaan pilkada putaran pertama 19 Mei 2011.

Paket yang diusung Partai Golkar, Herman Yosep Loli Wutun-Viktus Murin dengan sandi politiknya "Titen" mengantongi perolehan suara 15.101 atau sekitar 26,4 persen dari total suara sah.

Sedang, paket yang diusung PDI Perjuangan, Yance Sunur-Viktor Mado Watun dengan sandi politiknya "Lembata Baru" meraih suara terbanyak kedua 13.083 atau sekitar 22,9 persen dari total suara sah.

Karena tidak ada pasangan yang mencapai angka kemenangan minimal 30 persen, maka KPU Lembata menjadwalkan pilkada putaran kedua untuk menentukan siapa yang bakal memimpin Kabupaten Lembata periode 2011-2016.

Ketetapan paket pemenang tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Lembata No 25/2011 dan dimuat dalam berita acara KPU Kabupaten Lembata No 29/BA/KPU-LBT/V/2011 tentang penetapan pasangan calon pemenang pertama dan pemenang kedua dalam pilkada Lembata 2011.

Pilkada Lembata ini juga berlangsung tidak mulus, karena sejumlah paket calon bupati dan wakil bupati Lembata menggugat KPU Lembata ke Mahkamah Konstitusi, karena tidak mengakomodir mereka sebagai daftar calon peserta pilkada.

Akibat sengketa pilkada tersebut, membuat Bupati Lembata, Andreas Duli Manuk, belum mencairkan sisa dana pilkada putaran kedua, sehingga memicu berbagai polemik yang kemudian menuding bupati sebagai "penghambat proses demokrasi rakyat".

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya Senin sore terkait dengan sengketa pilkada tersebut, menolak semua gugatan penggugat dan mengabulkan permohonan tergugat KPU Lembata.

Lebu Raya meminta masyarakat Lembata untuk menggunakan hak politiknya dengan baik dalam menentukan kepemimpinan Lembata lima tahun mendatang.

"Siapapun yang terpilih nanti, masyarakat harus menerima dan memberikan dukungan demi kemajuan Lembata yang lebih baik dan lebih sejahtera," kata Lebu Raya yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan NTT itu.

Ia menegaskan dalam berdemokrasi, perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal yang wajar bagi setiap manusia.

"Kita boleh beda pendapat, tetapi kita tidak boleh menciderai persaudaraan, persahabatan dan kekeluargaan. Demokrasi tidak harus membuat kita bercerai," demikian Gubernur Frans Lebu Raya.

(ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011