penyalur TKI tersebut justru meminta uang sebesar Rp39 juta sebagai biaya pemulangan jenazah
Cilacap (ANTARA News) - Siti Aminah (45), seorang tenaga kerja wanita asal Dusun Cigaru RT 02 RW 04, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dikabarkan meninggal dunia karena sakit dan jenazahnya telah dimakamkan di Malaysia.
"Kami mendengar kabar tersebut pada 13 Juni 2011 dari penyalur TKI yang memberangkatkan kakak ipar saya itu ke Malaysia dua bulan lalu. Kami tidak tahu nama perusahaannya, tapi saya yakin almarhumah merupakan TKI resmi," kata adik ipar korban, Seniman, di Cilacap, Senin.
Saat menerima kabar tersebut, kata dia, keluarga bernegosiasi agar jenazah Siti Aminah dipulangkan ke Tanah Air.
Akan tetapi, lanjutnya, penyalur TKI tersebut justru meminta uang sebesar Rp39 juta sebagai biaya pemulangan jenazah.
"Kalau hanya Rp5 juta atau Rp6 juta, kami pasti akan penuhi. Tapi kalau di atas Rp30 juta, kami tidak sanggup," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keluarga akhirnya merelakan jenazah Siti Aminah dimakamkan di Malaysia.
Menurut dia, keluarga pun menggelar acara pembacaan doa di rumah dan pada hari ketiga meninggalnya Siti Aminah, seseorang yang mengaku dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mengabarkan jika jenazah almarhumah dimakamkan pada hari Rabu (15/6).
"Seseorang yang mengaku dari KBRI menghubungi kami setiap saat. Dia menginformasikan jika jenazah almarhumah sedang disalatkan dan beberapa saat kemudian mengabarkan kalau jenazah akan dimakamkan," katanya.
Terkait penyebab meninggalnya Siti Aminah, dia mengatakan, almarhumah meninggal akibat tekanan darah tingginya kambuh sehingga harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Malaysia.
Sebelum berangkat bekerja di Malaysia, kata dia, almarhumah diketahui menderita darah tinggi dan sakit ginjal.
"Almarhumah berangkat ke Malaysia pada bulan Maret melalui seorang penyalur yang masih terbilang kerabat dekat dengan dilengkapi dokumen resmi seperti paspor sehingga keluarga meyakini kalau dia bukan TKI ilegal. Meskipun berangkat pada bulan Maret, dia baru mulai bekerja sekitar dua minggu lalu," katanya.
Adik almarhum, Siti Ariyani mengatakan, hingga saat ini keluarga belum menerima apapun dari perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Siti Aminah.
"Bahkan, santunan dan barang-barang pribadi korban belum kami terima. Kami baru menerima surat kematian, tetapi saat ini dipegang penyalur dan hari ini (27/6) dia sedang ada urusan di Cilacap," katanya.
(ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011