Kayu salam dan sonokeling hanya tumbuh di kawasan hutan saja, tidak ada di luar kawasan. Maka itu, sejak kejadian ini jajaran Polhut yang terdiri atas 10 petugas meningkatkan patroli dan pemantauan beberapa titik kawasan hutan yang rawan pencurian.
Sumbawa Barat, NTB (ANTARA News)- Jajaran polisi hutan (Polhut) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), bersama kepolisian setempat kini masih memburu seorang warga Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, yang diyakini merupakan pelaku pembalakan liar bersama komplotannya.
Kepala Sie Penyuluhan dan Pengawasan Polhut Sumbawa Barat, Mars Anugerainsyah, di Taliwang, Senin, mengemukakan pihaknya menyita sedikitnya 1,5 meter kubik kayu jenis 'sonokeling' di salah satu rumah penduduk di Meraran.
"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian, yang bersangkutan kini buron," katanya.
Polhut setempat melaporkan, selain warga Meraran, tim Polhut juga berhasil mengamankan NR, warga Desa Salit, Kecamatan Brang Rea, yang diduga melakukan praktik pembalakan liar di sebuah kawasan hutan produksi dengan berkedok Ijin Penebangan Kayu Tanah Milik (IPKTM).
NR, diamankan bersama tiga rekannya berikut barang bukti 129 batang kayu jenis 'salam' dan `ketapang' dengan diamater 80 sentimeter.
Mars mengatakan, pihaknya menerima laporan melaui server utama polres Sumbawa Barat kemudian diteruskan ke pos kehutanan.
"Kita bagi dua tim. Beranggotakan beberapa Polhut dibantu Bintara Pembina dari Polres setempat, petugas menemukan kayu ilegal itu disimpan di rumah penduduk. Tim selanjutnya langsung menuju lokasi hutan produksi di dekat pegunungan setempat dan menemukan ada bekas-bekas penebangan kayu," ujar dia.
Bersama pelaku, Polhut mengamankan tiga warga lainnya yang diduga ikut membantu tindakan melawan hukum tersebut.
Memang, tambah Mars, IPKTM yang dimiliki bersangkutan sah, tapi pelaku melakukan penebangan di kawasan hutan, bukan di kebun tanah milik.
"Kayu salam dan sonokeling hanya tumbuh di kawasan hutan saja, tidak ada di luar kawasan. Maka itu, sejak kejadian ini jajaran Polhut yang terdiri atas 10 petugas meningkatkan patroli dan pemantauan beberapa titik kawasan hutan yang rawan pencurian," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kehutanan, Sumbawanto, mengungkap saat ini kondisi hutan kritis di Sumbawa Barat tertinggi terjadi di Kecamatan Brang Rea.
Kerusakan terjadi akibat pembalakan liar dan tersendatnya upaya rehabilitasi hutan.
Sumbawa Barat memiliki luas kawasan hutan mencapai 126.261 hektar atau 68 persen luas daratan Sumbawa Barat yang jumlahnya 184.902 hektar.
Dinas Kehutanan saat ini tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan akibat masuknya musim kemarau Agustus-September mendatang.
Salah satunya upaya itu adalah sosialiasi dan penyuluhan terhadap petani serta peladang agar tidak membakar lahan di dekat kawasan hutan.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011