Bojonegoro (ANTARA News) - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), mengalokasikan gaji ke-13 sebesar Rp38,6 miliar bagi 12.935 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah setempat.
"Gaji ke-13 uangnya sudah tersedia sejak sebulan lalu," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bojonegoro Herry Sudjarwo, Senin.
Namun, lanjutnya, pencairan gaji ke-13 tersebut masih menunggu turunnya, petunjuk teknis berupa Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan.
Diperkirakan, dalam waktu dekat ini, sekitar awal Juli, petunjuk teknis pencairan gaji ke-13 sudah turun. Sebab, sesuai kebijakan adanya gaji ke-13 tersebut, untuk meringankan beban PNS di jajaran pemkab, menghadapi tahun ajaran baru.
"Biasanya sebelum tahun ajaran baru dimulai gaji ke-13 sudah cair," katanya menjelaskan.
Menurut dia, proses pencairan gaji ke-13 tersebut, tidak jauh berbeda dengan pencairan gaji bulanan. Hanya saja, prosesnya harus menunggu turunnya SE Menteri Keuangan. Setelah satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), menerima SE Menteri Keuangan, bendahara setempat mengajukan pencairan gaji ke-13.
"Bisa saja waktunya bersamaan dengan gaji Juli," ujarnya.
Ia menambahkan, besarnya gaji ke-13 bagi PNS di jajaran pemkab tersebut, besarnya tidak berbeda dengan gaji bulanan. Dari perhitungan yang dilakukan dengan jumlah 12.935 PNS, besarnya gaji ke-13, mencapai Rp38,6 miliar.
"Semua daerah kondisinya sama menunggu turunnya SE Menteri Keuangan," jelasnya.
Secara terpisah, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Machmuddin berharap dengan adanya bonus berbentuk gaji ke-13 ini, bisa semakin meningkatkan kinerja PNS. Sebab, gaji ke-13 tersebut, merupakan bentuk perhatian Pemerintah atas kinerja PNS.
"Kalau pemerintah memperhatikan selayaknya juga Pegawai semakin giat bekerja," tegasnya.
Selain itu, diharapkan gaji ke-13 tersebut, bisa membantu PNS memenhi kebutuhan. Apalagi saat ini, merupakan tahun ajaran baru sekolh, sehingga kebutuhan PNS cukup tinggi.
"Yang penting gaji ke-13 bukan untuk keperluan yang konsumtif," katanya menjelaskan. (SAS/F002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011