Wisatawan jangan mudah terbuai dengan tawaran atau promosi berwisata karena banyak agen-agen liar, yang ilegal beroperasi, yang pada akhirnya merugikan wisatawan sendiri
Kupang (ANTARA) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar wisatawan yang hendak berwisata ke daerah itu agar mewaspadai agen perjalanan wisata ilegal yang menawarkan layanan secara digital.
"Wisatawan jangan mudah terbuai dengan tawaran atau promosi berwisata karena banyak agen-agen liar, yang ilegal beroperasi, yang pada akhirnya merugikan wisatawan sendiri," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin.
Pihaknya menginginkan agar peristiwa penelantaran sejumlah wisatawan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, tidak terjadi lagi di berbagai destinasi wisata lain di NTT.
Penelantaran wisatawan tersebut dilakukan oleh agen operator tur Cakrawala Traveller yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, yang kemudian mendapat sanksi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 tahun.
Abed Frans mengatakan munculnya peristiwa seperti ini merupakan bagian dari masalah digitalisasi, yang menghadirkan banyak kemudahan, namun dapat disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk yang menyediakan layanan perjalanan wisata secara ilegal.
"Banyak agen-agen liar yang memang hingga saat ini cukup sulit ditangani karena beroperasi secara digital. Mereka tidak berwujud, tidak memiliki kantor dan karyawan, dan beroperasi dengan bebasnya di dunia maya," katanya.
Abed Frans meminta warga yang hendak berwisata ke NTT agar mewaspadai agen-agen perjalanan wisata ilegal dengan tidak mudah mempercayai tawaran yang disebarkan secara digital.
Gunakanlah jasa agen-agen perjalanan wisata yang banyak dan beroperasi secara resmi, sehingga jika terjadi persoalan di lapangan maka ada penanggung jawab yang jelas, katanya.
Lebih lanjut Asita NTT juga mendorong agar pemerintah secara nasional bisa menangani tatanan digitalisasi secara baik untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat termasuk di sektor pariwisata.
"Persoalan layanan berwisata ilegal ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan pelaku industri wisata di NTT, tetapi secara nasional juga memang harus ada edukasi yang menyeluruh," katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022