Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan Indonesia tidak pernah menggunakan bom napalm di Timor Timur pada 1975.
"Tidak mungkin kita memakai itu karena pasti ketahuan dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pada waktu itu apalagi sekarang," katanya usai menerima bantuan medis Pemerintah AS kepada Indonesia di Jakarta, Jumat.
Menhan mengatakan, informasi penggunaan napalm oleh TNI dan Polri di Timtim adalah isu yang kerap dihembus-hembuskan setiap ada kasus pelanggaran HAM yang melibatkan TNI dan Polri.
Juwono menilai laporan yang disampaikan Komisi Penerimaan Kebenaran (KPK) dan Rekonsiliasi Timur Leste (CAVR) merupakan bentuk perang data dan informasi mengenai sesuatu yang tidak pernah terjadi di Indonesia.
Juwono menuturkan pada saat itu Indonesia belum mampu untuk mengimpor apalagi membuat bom napalm.
"Jadi tidak mungkin TNI atau Polri menggunakan bom napalm dalam kasus pelanggaran HAM di Timtim," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Timor Leste, Xanana Gusmao mengatakan akan menyerahkan hasil temuan pelanggaran HAM yang dilaporkan CAVR kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Seperti pernah dijelaskan Ketua CAVR yang juga anggota KPK, Aniceto Guterres Lopes, CAVR menemukan lebih dari 1.000 kasus pelanggaran HAM di Timtim dalam kurun waktu 1974-1999.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006