Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah mengimbau masyarakat Banten untuk menyosialisasikan baju batik, terutama corak khas Banten, agar makin dikenal dan menjadi pilihan sebagai identitas budaya asli Indonesia.

``Langkah ini untuk melestarikan budaya batik Banten sehingga tidak mudah diklaim negara lain seperti beberapa kasus sebelumnya," ujar Atut dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Sejak awal September 2009, ujarnya, Pemprov Banten telah mewajibkan semua PNS menggunakan batik setiap hari Jumat. "Melestarikan budaya batik tidak hanya oleh aparatur pemerintahan. Masyarakat luas juga diharapkan turut serta melestarikan dan mengembangkan budaya batik Banten," ujar Atut.

Hari Batik tersebut, ia menambahkan, digunakan juga untuk mengkampanyekan Batik Banten. Apalagi, kata dia, Banten sudah memiliki motif Batik yang berbeda dengan batik lainnya di Indonesia.

Lebih lanjut Atut menjelaskan bahwa pemakaian batik merupakan keistimewaan tersendiri karena batik sudah menjadi milik bangsa Indonesia. Dia meminta kepada seluruh masyarakat di Banten untuk terus mensosialisasikan baju batik tersebut.

Batik Banten mulai terdengar sekitar tahun 2003 setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Banten Oktober 2003 tentang pembentukan panitia peneliti batik Banten yang memicu batik ini dibudidayakan.

Menurut Uke Kurniawan, wakil ketua panitia penelitian batik Banten saat itu, sejak adanya SK Gubernur Banten itu telah dilakukan pengkajian motif. Pada dasarnya pengkajian itu telah dilakukan sejak tahun 2002 dan setelah dibentuk panitia penelitian pada Oktober 2003, mulai dilakukan studi banding ke Pekalongan dan Solo.

"Sumber daya arkeologi yang memiliki seni hias Banten belum banyak terungkap. Hal ini yang menjadi bahan pemikiran bersama. Di antara sumber daya arkeologi yang telah terungkap secara sistematik antara lain pada Artefak Terwengkal, hasil penggalian Pusat Penelitian Arkeologi Universitas Indonesia tahun 1976," kata Uke.

Dijelaskannya bahwa transformasi motif dari Terwengkal ke suatu kain batik Banten merupakan upaya-upaya menghidupkan kembali seni hias Banten yang telah hilang sejak abad ke-17. Penyelamatan dan pelestarian potensi kekayaan intelektual masyarakat Banten yang telah hidup ratusan tahun itu telah diwujudkan ke dalam berbagai wahana, baik pada seni hias ornamental bangunan maupun pada seni hias kain yaitu batik.

"Setelah studi banding tersebut, kita mulai membuat contoh batik yang akan diproduksi. Pada bulan Januari, produk batik tersebut kita patenkan di HAKI Tangerang," ujar Uke.(*)
(ANTARA)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011