Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tujuh orang tersangka kasus perampokan di kantor Pegadaian Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang terjadi Kamis (19/1) sehingga menyebabkan kerugian Rp1,07 miliar. "Empat tersangka lain masih dalam pencarian. Kami berusaha agar dalam waktu dekat mereka dapat tertangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Krishna Murti, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, ketujuh tersangka yaitu Syamsir (43), Rangga ( 46), Zainuddin, Cakra (30), Idas (40), Arifin (48) dan Soleh (39). Sedangkan empat tersangka yang masih buron adalah Ss, Ys, Fz, dan Is. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa enam kilogram emas, senjata api dan berbagai peralatan untuk membongkar kantor pegadaian. "Mereka juga terlibat dalam perampokan BNI Koja, 26 Desember 2005," kata Krishna. Penangkapan para tersangka berawal dari infomasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Wisma Indonesia, Cilincing, Jakarta Utara akan ada transaksi barang berharga. Satuan reserse Polres Metro Jakarta Utara pun mengirimkan beberapa anggotanya untuk menyelidiki informasi itu. Karena mencurigakan, mereka ditangkap dan diperiksa. Di tempat ini, polisi menangkap empat orang yaitu Syamsir, Rangga, Zainuddin, dan Cakra. Cakra merupakan orang yang hendak membeli barang berharga. "Saat digeledah, mereka membawa enam kilogram emas yang merupakan hasil perampokan di kantor Pegadaian Pondok Kelapa," kata Krishna. Para tersangka mengaku bahwa kawan-kawannya sedang berada di salah satu hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat, sehingga polisi pun mendatangi hotel itu dan menangkap Idas, Arifin, dan Soleh. Saat akan ditangkap, Idas kabur dengan melompat dari lantai 2 ke lantai dasar. Akibatnya, kaki kirinya patah sehingga dengan mudah dapat ditangkap polisi. Perampokan yang terjadi di Pondok Kelapa itu merupakan kejadian yang kedua kalinya pada Januari 2006 setelah kasus perampokan kantor Pegadaian di Bidara Cina, Jakarta Timur, 5 Januari 2006 yang menyebabkan kerugian Rp2 miliar. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan selama 24 jam di kantor-kantor Pegadaian menyusul terjadinya dua kasus perampokan di dua Kantor Pegadaian yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Untuk menghindari perampokan di kantor pegadaian, ia meminta agar kantor Pegadaian memperketat pengamanan dengan menambah jumlah penjaga.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006