Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dibahas pada Senin (17/1) ini.

Dia menjelaskan Panitia Kerja (Panja) RUU IKN akan menyelesaikan poin-poin pembahasannya lalu dijadwalkan pada Senin malam dilakukan Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah.

"Semua yang ada di RUU IKN akan kami upayakan selesai hari ini di Panja lalu rencananya Senin malam dilakukan Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pansus: Pemerintah miliki pertimbangan matang putuskan nama Nusantara

Dia menjelaskan ada empat isu yang akan dibahas dan diselesaikan di tingkat Panja, yaitu bentuk pemerintahan, pembiayaan IKN, pertanahan, dan rencana induk.

Menurut dia, terkait bentuk pemerintah sudah selesai dibahas, yaitu Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang kekhususannya diatur dalam RUU IKN.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa mengatakan kalau pembahasan di tingkat Panja relatif lancar dan tidak ada masalah maka Senin sore bisa selesai dan pada malam hari langsung digelar Raker dengan pemerintah.

Baca juga: Suharso: Ada 80 usulan nama calon Ibu Kota Negara
Baca juga: Pemerintah sampaikan nama IKN yakni Nusantara


"Namun kalau pembahasannya belum selesai, ya kita tunggu dilanjutkan lagi. Jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, Pansus RUU IKN tidak akan memaksakan pembahasan RUU tersebut untuk diselesaikan pada Senin (17/1).

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022