Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat,

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah terus mendorong percepatan vaksinasi dan penegakkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19, terutama setelah menyebarnya varian Omicron.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia, terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum mencapai 70 persen.

"Pak Menko (Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) sudah memohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis dua umum dan lansia masih di bawah 70 persen untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," kata Jodi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Jodi menjelaskan pemerintah menyiapkan langkah-langkah mitigasi, seperti akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang lebih masif.

Baca juga: Luhut imbau masyarakat batasi mobilitas, perkantoran terapkan WFH

Baca juga: Kasus COVID-19 sentuh 1.000 kasus,pemerintah percepat vaksin penguat

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," imbuhnya.

Jodi menuturkan, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan Omicron. Pemerintah pun memastikan sistem kesehatan nasional sudah cukup siap dalam menghadapi penambahan kasus.

"Namun, langkah-langkah preventif dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus ini," ujarnya.

Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan kasus Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan transmisi komunitas perlu dipisahkan.

Menurutnya, 75 persen kasus COVID-19 saat ini berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Masyarakat harus menyikapi kenaikan kasus ini dengan waspada tetapi tidak perlu panik. Cara pencegahan COVID-19 varian apa pun tetap sama, yaitu protokol kesehatan, testing, lacak, isolasi, vaksinasi," katanya.

Menurut Iwan, semakin banyak penduduk yang memiliki antibodi terhadap COVID-19 pada jumlah yang memadai akan sangat bermakna mengurangi penularan, hospitalisasi, dan kematian.

Iwan juga menilai jika strategi pemerintah berjalan dengan baik, masyarakat selalu taat protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi, Indonesia bisa melewati periode kenaikan kasus COVID-19.

Kenaikan kasus COVID-19 saat ini, lanjut Iwan, disebabkan oleh penyebaran varian Omicron dan setelah peningkatan mobilitas penduduk dan kerumunan saat libur akhir tahun.

"Pada kasus Omicron, banyak kasus terdeteksi pada PPLN, yang berarti karantina kita berfungsi untuk mencegah kasus dari luar negeri ini menyebar di masyarakat," pungkas Iwan.

Baca juga: 11 bus sekolah di DKI dikerahkan untuk percepatan sebaran vaksin

Baca juga: Mendagri: Kepala daerah bisa gunakan bansos untuk percepatan vaksinasi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022