Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI akan mempercepat vaksinasi booster atau dosis penguat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) untuk mengantisipasi penularan Omicron yang tergolong cepat.

"Selain protokol kesehatan dan surveilans juga dipastikan bahwa semua rakyat Jabodetabek akan dipercepat vaksinasi boosternya agar mereka siap kalau nanti gelombang Omicron itu naik secara cepat dan tinggi," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Minggu.

Percepatan vaksinasi itu dilakukan agar masyarakat di wilayah tersebut siap jika terjadi gelombang Omicron yang kemungkinan jumlah kasusnya bisa naik secara cepat dan tinggi.

Menkes Budi menuturkan sebagian besar atau lebih dari 90 persen transmisi lokal varian Omicron  akan terjadi di DKI Jakarta, sehingga perlu mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus di Jakarta yang bisa berdampak ke daerah sekitarnya.

Baca juga: Sebanyak 143.020 warga Jakarta sudah terima vaksin "booster"

Ia  mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk memastikan masyarakat tidak panik tapi tetap berhati-hati dan waspada terhadap kondisi saat ini dengan cara meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu,  ia juga mendorong agar penggunaan aplikasi Peduli Lindungi diperketat dan pengujian, pelacakan kontak dan isolasi terpusat ditingkatkan.

Di samping itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, dan  disarankan untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri serta mengurangi atau tidak melakukan perjalanan ke luar kota jika tidak mendesak.

"Kalau bisa lakukan dengan zoom (pertemuan dalam jaringan), karena itu nanti akan mengurangi laju penularan dari Omicron yang akan naik sangat tinggi dan sangat cepat di Jabodetabek dalam beberapa minggu ke depan ini," ujarnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 sentuh 1.000 kasus,pemerintah percepat vaksin penguat
**3***

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2022