Menyangkut program perbaikan rumah-rumah warga yang hilang dan rusak akibat terjangan banjir rob disertai angin kencang dan ombak besar di tiga kampung di Distrik Amar, secara resmi sudah kami laporkan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini

Timika, Papua (ANTARA) - Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Johannes Rettob mengemukakan bahwa jajarannya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Sosial untuk segera memperbaiki rumah-rumah warga di Kampung Amar, Kawar dan Manaware yang hilang dan rusak akibat terjangan banjir rob beberapa waktu lalu.

"Menyangkut program perbaikan rumah-rumah warga yang hilang dan rusak akibat terjangan banjir rob disertai angin kencang dan ombak besar di tiga kampung di Distrik Amar, secara resmi sudah kami laporkan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bagaimana selanjutnya, kami masih menunggu perkembangan ke depan," katanya di Timika, Minggu.

Ia menjelaskan bencana banjir rob disertai ombak setinggi tiga hingga empat meter beberapa waktu lalu menyebabkan empat unit rumah warga di Distrik Amar hilang terseret arus air laut dan belasan rumah lainnya mengalami kerusakan.

Sementara di Atuka, Ibu Kota Distrik Mimika Tengah, rumah yang hilang terseret arus ada satu unit dan beberapa lainnya mengalami kerusakan.

Tidak itu saja, sejumlah fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah di Atuka seperti jembatan penambat perahu dan tempat sandar perahu warga yang hendak berangkat dan turun dari perahu serta jembatan kayu penghubung antarkampung juga mengalami kerusakan berat.

"Untuk di Atuka, saya akan turun langsung dalam pekan ini untuk melihat kondisi di sana. Sesuai laporan masyarakat, terjadi abrasi luar biasa di Atuka karena ombak tinggi. Permasalahan ini harus kami evaluasi untuk dicarikan solusi ke depan seperti apa," kata mantan Kadis Perhubungan dan Kominfo Mimika itu.

Menyangkut dermaga dan jembatan yang rusak, Wabup menegaskan dalam waktu sesegera mungkin akan diperbaiki.

"Untuk dermaga dan jembatan yang rusak, segera kita perbaiki. Yang jelas itu secara swadaya, saya akan pimpin langsung untuk perbaikan fasilitas itu secepatnya," katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, Pemkab Mimika meminta secara tegas warga di Distrik Amar dan Atuka untuk tidak boleh lagi membangun rumah di bantaran sungai.

"Rumah-rumah yang habis semua itu rata-rata ada di bantaran sungai. Kalau rumah-rumah yang di dalam kampung tidak separah rumah-rumah yang di pinggir sungai, sekalipun air laut masuk sampai di dalam kampung," katanya.

Warga membangun rumah-rumah di bantaran sungai lantaran lebih mudah untuk keluar menggunakan perahu dayung atau perahu fiber untuk mencari ikan, kepiting, udang dan hasil-hasil laut dan sungai lainnya.

Hampir seluruh warga Suku Kamoro yang bermukim di wilayah pesisir Mimika mengandalkan hidup dan mata pencarian mereka dari usaha mengumpulkan apa yang disediakan oleh alam (peramu).

"Mereka bangun rumah di bantaran sungai mungkin karena alasan praktis dekat dengan sungai untuk mencari ikan dan lain-lain. Tapi masyarakat tidak menyadari ancaman terbesar saat terjadi air pasang tinggi diikuti dengan ombak dan angin kencang," kata Wabup.

Rumah warga di Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Provisi hancur rata tanah akibat terjangan banjir rob disertai ombak setinggi 3-4 meter dan angin kencang beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/Evarianus Supar/2022)

Adapun rencana kunjungan Wabup Mimika ke Distrik Amar akan dilakukan dengan memperhitungkan kondisi cuaca di laut yang akhir-akhir ini masih kurang bersahabat dengan ombak yang tinggi disertai angin kencang.

"Kalau laut sudah teduh, saya akan pergi melihat kondisi masyarakat di Amar," demikian John Rettob yang juga lahir dan besar di Kampung Ipaya, salah satu kampung di pesisir Mimika dalam wilayah administrasi Distrik Amar.


Baca juga: Tiga kampung di Distrik Amar rusak parah akibat banijir rob

Baca juga: Kampung di pesisir Mimika terdampak banjir rob

Baca juga: Mimika undang berbagai pihak bahas penanganan bencana Aroanop

Baca juga: Rumah warga Kampung Mimika Gunung hanyut akibat banjir bandang

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022