Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya berharap penyelenggaraan balap motor jalanan resmi dapat meminimalkan kecelakaan yang cenderung tidak tercatat dalam ajang balap motor liar.

Ajang latihan bersama (latber) balap jalanan resmi dibuka oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jalan Binaria, Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu.

"Kecelakaan balap liar cenderung tidak tercatat karena tidak dilaporkan. Mereka tabrakan, kecelakaan, langsung dibawa sehingga mereka tidak lapor ke kita," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Ancol, Minggu.

Dengan adanya balap jalanan yang resmi ini, kecelakaan diharapkan tidak ada.

Sambodo mengatakan, setidaknya ada 39 lokasi yang sering dijadikan balap liar, berdasarkan catatan Polda Metro Jaya. Biasanya, panitia balap liar sering menutup jalan sehingga mengganggu lalu lintas kendaraan.

Baca juga: Serpong siap menjadi lokasi balap jalanan selanjutnya
Baca juga: Polda Metro kerahkan ratusan personel amankan balap jalanan di Ancol

Ratusan pebalap motor jalanan atau yang bisa disebut joki meramaikan gelaran "street race" yang digelar oleh Polda Metro Jaya di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022). (ANTARA/MENTARI DWI GAYATI)
Karena itu, balap motor jalanan resmi diharapkan menjadi wadah bagi para pebalap yang ingin menyalurkan hobi mereka di tempat yang resmi dan telah ditentukan.

"Jadi mereka sudah punya wadah, tidak lagi melaksanakan balapan dengan menutup jalan, tetapi kita wadahi untuk balapan di tempat yang sudah ditentukan. Dengan demikian, keamanan lebih terjamin," kata Sambodo.

Polda Metro Jaya dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) sepakat untuk menyelenggarakan balap jalanan (street racing) di Kawasan Ancol sebagai lokasi pertama untuk memfasilitasi pemilik hobi balap.

Berbeda dengan balap liar, balap motor jalanan yang digelar Polda Metro mengharuskan pebalap memakai helm demi keamanan.

Jika ada peserta dengan usia di bawah 17 tahun, mereka harus mendapat izin dari orang tua.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022