Ini juga sebagai salah satu upaya mengurangi terjadinya perceraian rumah tangga....
Serang (ANTARA News) - Sebanyak 300 pasangan rumah tangga mengikuti "isbat nikah" di Mesjid Agung Al-Bantani, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Serang, Jumat.
Sebanyak 300 pasangan "nikah siri" tersebut berasal dari Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Mereka merupakan pasangan rumah tangga yang sudah lama menjalani pernikahan secara agama, namun belum tercatat di Kantor Kementerian Agama masing-masing daerahnya.
"Perkawinan mereka secara agama sudah sah, namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masing-masing. Target kami tahun ini yang sudah tercatat sebanyak 932 pasangan rumah tangga yang akan di isbatkan," kata Ketua P2TP2A Provinsi Banten Ade Rosi Khaerunisa.
Ia mengatakan pelayanan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten itu bertujuan untuk mendapatkan pengakuan atas pernikahan pasangan rumah tangga tersebut secara hukum formal.
Dengan demikian mereka akan memiliki buku nikah dan tercatat di KUA masing-masing kecamatannya yang terhitung sejak mereka menikah dengan pasangannya.
Selain itu, kata Ade, jika pernikahan itu tidak dinyatakan sah menurut hukum formal, dikhawatirkan akan menyulitkan pasangan rumah tangga tersebut mengurus berbagai dokumen yang dibutuhkan seperti mengurus akta lahir anak, paspor, dan dokumen lainnya yang membutuhkan bukti surat nikah.
"Ini juga sebagai salah satu upaya mengurangi terjadinya perceraian rumah tangga," kata Ade.
Sebab, kata dia, dengan pernikahan pasangan tersebut sudah tercatat di kantor KUA, akan ada upaya-upaya mediasi atau pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, agar pasangan tersebut tidak melakukan perceraian.
"Program kami ini sudah dijalankan sejak 2010 dengan harapan semua pasangan rumah tangga di Banten yang belum tercatat dan memperoleh perlindungan hukum pemerintah, bisa diselesaikan semuanya," kata Ade.
Sementara itu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyambut baik program yang dilakukan P2TP2A Provinsi Banten tersebut. Pihaknya berjanji akan mendukung program tersebut agar bisa dilakukan secara berkesinambungan, serta meminta juga dilakukan program nikah masal untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memiayai pernikahannya.
"Kami berharap kedepan tidak hanya isbat nikah, tapi bisa diselenggarakan kegiatan nikah masal untuk membantu mereka yang tidak mempu," kata Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri kegiatan tersebut.
(ANT.M045)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011