Baca juga: Tahun 2020, Polda Sumbar pecat 23 personel kepolisian
“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal itu, bahwa Polri komit untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan institusi,” kata Adiwinoto, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Polda Riau pecat 35 polisi sepanjang 2021
Menurut dia, dalam menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab, penting bagi seorang anggota kepolisian untuk bersifat profesional. Seluruh polisi harus ahli, mahir, dan terampil, sesuai profesinya di bidang tugas dan teknis masing-masing.
Polisi bertanggung jawab dan berwewenang untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Polres Labuhanbatu pecat tiga personel terlibat narkoba dan desersi
“Profesional untuk anggota fungsi reserse adalah kemampuan untuk bisa sebanyak mungkin mengungkap kasus yang menjadi tugas dan fungsi dalam lingkup kewenangannya, bisa mengungkap kasus dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucap dia.
Baca juga: Polda Malut bakal pecat anggotanya yang perkosa gadis di bawah umur
Lebih lanju dia berharap semua polisi bersikap profesional bukan untuk mengejar pengakuan dari publik, melainkan untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bekerja dengan tidak meminta imbalan, dan melaksanakan proses penyidikan yang tidak terpengaruh perilaku pihak-pihak lain.
Baca juga: Kepala Polda NTT pecat 13 polisi anggotanya
“Prestasi Polri saat ini yang dirasakan oleh masyarakat antara lain adalah pekerjaan menanggulangi terorisme oleh Densus 88 Antiteror dalam mengungkap dan menangkap para pelaku teror sebelum para teroris melakukan tindakan dan mengungkap jaringannya,” tutur dia.
Baca juga: Kapolda Sumsel ingatkan sanksi pecat bagi anggota konsumsi narkoba
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, dia berpandangan Kepolisian Indonesia harus mengintensifkan upaya penertiban kepada oknum polisi yang tidak profesional.
Baca juga: Kapolda Papua tegaskan sanksi pecat anggota Polri terlibat narkoba
“Pecat lima persen polisi nakal dan polisi tidak profesional untuk menyelamatkan 95 persen polisi baik dan profesional, dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Polri pecat oknum anggota terlibat kekerasan seksual terhadap anak
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022