Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis tiga atau booster untuk warga lanjut usia dan aparatur sipil negara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta di Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, Sabtu.
Penny K. Lukito dalam keterangan pers BPOM pada acara peninjauan vaksinasi COVID-19 di JEC Yogyakarta, tinjauan langsung beserta jajaran ini untuk memastikan vaksin yang digunakan memenuhi keamanan, khasiat, dan mutunya.
"Badan POM melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Yogyakarta telah melakukan pengawasan penerapan cara distribusi obat yang baik (CDOB) sebagai serangkaian penanganan vaksin COVID-19 di lapangan," ujarnya.
Vaksinasi booster sebagai penguat setelah sasaran vaksin mendapat vaksin dosis satu dan dua tersebut menggunakan vaksin AstraZeneca yang didistribusikan oleh Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) Provinsi DI Yogyakarta.
Hasil pengawalan BBPOM Yogyakarta per Januari 2021, IFP Provinsi DIY telah menyelesaikan semua perbaikan (CAPA Closed) atas temuan pada awal pemeriksaan. Distribusi vaksin terbilang khusus untuk memastikan mutu vaksin tetap terjaga hingga disuntikkan.
Baca juga: Badan POM perluas pengawasan pangan hingga ke perdagangan elektronik
Baca juga: Kepala BPOM: Pandemi munculkan potensi obat herbal Indonesia
Kepala BPOM menjelaskan bahwa pemberian vaksin booster ini dilakukan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun seiring dengan berjalannya waktu, setelah tubuh menerima vaksinasi primer lengkap.
"Data imunogenisitas semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan mencapai di bawah 30 persen setelah enam bulan pemberian vaksin primer," ucapnya.
Pada kunjungan kerja tersebut, Kepala BPOM RI juga meninjau vaksinasi anak di SD Budya Wacana, Yogyakarta, yang pelaksanaan vaksinasi dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Jetis Yogyakarta menggunakan vaksin Sinovac dengan target 208 dosis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Puskesmas Jetis telah memenuhi ketentuan dalam pengelolaan vaksin COVID-19, selain itu sarana dan prasarana pengelolaan vaksin juga telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
Sebelumnya pada Senin, (10/1/2022), Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin dosis tambahan atau booster baik homolog atau heterolog. Kelima vaksin tersebut yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Zifivax.
"Badan POM juga telah menerbitkan EUA vaksin anak yakni vaksin Sinovac dan vaksin Pfizer. Vaksin Sinovac, disetujui untuk anak usia enam tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer disetujui untuk usia 12 tahun ke atas," tuturnya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022