Toko modern menyebabkan penghasilan kami menurun hingga 80 persen. Banyaknya toko modern memicu persaingan yang tidak seimbang dengan pedagang pasar tradisional.

Gunung Kidul, Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan lima kecamatan dinyatakan tertutup untuk pendirian toko modern.

"Kami menyetop pendirian toko modern di lima kecamatan yaitu Wonosari, Playen, Semin, Karangmojo, dan Ponjong, karena sudah penuh," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Koperasi Gunung Kidul Siwi Irianti, di Wonosari, Jumat.

Menurut dia, ketentuan itu sesuai surat edaran bupati tentang pembatasan pendirian toko modern di wilayah kabupaten ini.

Ia menyebutkan di lima kecamatan tersebut saat ini sudah ada 37 toko modern, yang terdiri atas12 toko modern jejaring, dan 25 toko modern lokal.

"Sedangkan di luar lima kecamatan tersebut, kami masih memberikan ruang bagi pengusaha yang ingin mendirikan toko modern," katanya.

Siwi mencontohkan pendirian toko modern di Kecamatan Nglipar, belum lama ini, tidak menyalahi peraturan, karena selain telah berdasarkan pada surat edaran bupati, pihaknya juga mendasarkan pada ketentuan pendirian toko modern sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, dan Kementerian Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 tentang Penataan Toko Modern, Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan.

"Toko modern membuka lapangan kerja baru, dan peluang usaha bagi warga setempat, seperti dengan menjual makanan serta minuman di depan toko itu. Dengan demikian, warga masyarakat mengalami kemajuan usaha," katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Tradisional Kecamatan Nglipar Budi Martoko mengatakan pedagang setempat khawatir tergusur akibat dari semakin menjamurnya toko modern.

"Toko modern menyebabkan penghasilan kami menurun hingga 80 persen. Banyaknya toko modern memicu persaingan yang tidak seimbang dengan pedagang pasar tradisional," katanya.

Tanto, salah seorang pedagang pasar tradisional di Kecamatan Nglipar mengatakan pendapatannya menurun setelah muncul toko modern. "Pendapatan saya yang biasanya mencapai Rp1 juta per hari, turun menjadi Rp800 ribu. Saya khawatir toko modern akan mematikan usaha pedagang kecil," katanya.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011