cukup membawa dokumen asli STNK, KTP, dan BPKB berikut salinan fotokopi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Sabtu.
Berdasarkan informasi pada akun Twitter resminya @TMCPoldaMetroJaya layanan Samsat Keliling hari Sabtu ini digelar di 9 titik, yakni:
1. Kota Tangerang : Halaman parkir kantor Samsat, Apartemen Adodya Kota Tangerang dan dan Pasar Anyar Kota Tangerang;
2. Ciledug : Halaman Kantor Samsat Ciledug;
3. Serpong : Halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong;
4. Ciputat : Kantor Kecamatan Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;
5.Kelapa Dua : Depan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Halaman Mal SDC Kelapa Dua;
6. Kota Bekasi : Halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
7. Kabupaten Bekasi : Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
8. Depok : Halaman parkir Samsat Depok;
9. Cinere : Halaman parkir Samsat Cinere.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022