Undang-undang penegakan hukum harus diakurkan dengan kegiatan masyarakat"
Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas, menyatakan bahwa terorisme tidak akan pernah berhasil diatasi jika tidak melibatkan, membekali, dan menggerakkan masyarakat.
"Sebelum polisi mengetahuinya, yang lebih dulu mengetahui adalah masyarakat sehingga masyarakat harus diberdayakan dalam memberantas terorisme," kata Nasir dalam seminar nasional bertajuk "Menuju kerangka pemberantasan terorisme yang komprehensif" yang diselenggarakan LSM Lazuardi birru di Jakarta, Kamis.
Abbas mengungkapkan peran masyarakat demikian vital sehingga amat menentukan dalam pemberantasan terorisme, misalnya pada kasus penangkapan teroris di Aceh di mana masyarakatlah yang pertama kali mengetahui dan kemudian melaporkannya kepada polisi.
"(Oleh karena itu) Undang-undang penegakan hukum harus diakurkan dengan kegiatan masyarakat," sambungnya.
Dia menyebutkan bahwa para terhukum kasus teroris bisa kambuh lagi karena masyarakat tidak menerimanya manakala mereka sudah bebas dari penjara. Oleh karena, demi mencegah mereka kembali meneror, maka masyarakat perlu diberdayakan.
Yud
Pewarta: Yudha Pratama Jaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011