Kajian kita adalah lebih kepada pegawai di lingkungan Kemenkeu, pegawainya itu dimungkinkan untuk menawarkan pensiun dini sukarela.

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan usulan pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) dimaksudkan agar kinerja dan produktivitas kerja PNS dapat lebih meningkat.

"Ini bukan semata penekanan biaya pegawai, tapi lebih penekanan pada peningkatan produktivitas pegawai. Jadi untuk pekerjaan yang sama bisa diselesaikan pegawai dengan jumlah yang lebih sedikit," ujarnya, di Jakarta, Kamis.

Menkeu menjelaskan apabila usulan disetujui maka pensiun dini secara sukarela tersebut dapat dimulai dari para PNS lingkungan Kementerian Keuangan.

"Kajian kita adalah lebih kepada pegawai di lingkungan Kemenkeu, pegawainya itu dimungkinkan untuk menawarkan pensiun dini sukarela," ujarnya.

Ia mengatakan usulan ini bukan memaksa PNS untuk segera mengambil jatah pensiunnya karena apabila tenaga PNS tersebut masih dibutuhkan, pemerintah masih berhak meminta perpanjangan masa bakti bagi PNS itu.

"Tentu opsinya ada di pemerintah, kalau pegawai ingin ikut program pensiun sukarela, tapi ternyata masih dibutuhkan, tentu kita akan tetap menahan. Kalau kita tidak keberatan, kita dukung program pensiun sukarela," kata Menkeu.

Menkeu menawarkan opsi lain bagi para PNS yang secara sukarela mengambil pensiun dini untuk mengabdi ke daerah dan membantu pemerintah daerah untuk mengelola pajak seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Karena perkembangannya Indonesia banyak pajak dialihkan ke daerah dan pajak ke daerah itu misalnya BPHTB, PBB, di daerah banyak yang belum memiliki sumber daya manusia untuk kelola pajak. Kita ada pembicaraan kemungkinan pemda agar pegawai di kemenkeu bisa pindah ke daerah," ujarnya.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan pensiun dini bagi PNS yang ditawarkan pemerintah akan diberikan berdasarkan standar performa kerja.

Menurut dia, apabila PNS tersebut telah diberikan pelatihan namun tidak ada perbaikan kinerja, maka pemerintah akan menawarkan opsi pensiun itu.

"Pada dasarnya kita sudah ada performance base, kalau memang performance base-nya tidak masuk itu perlu dilakukan sesuatu. Bisa ditraining yang bersangkutan, kalau tidak ditraining juga tidak bisa maju juga performance-nya kan bisa dilakukan cara yang baik," ujarnya.

Anny mengatakan jumlah PNS yang hingga ini mencapai 4,7 juta orang dapat membebani anggaran negara yang sebaiknya dapat dialihkan untuk pembenahan dan pembangunan sarana infrastruktur.

"Ini bukan soal gajinya saja, tapi soal pensiun, tunjangan hari tua dan lain-lain. Bahwa solusi seperti itu harus mulai dibicarakan sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan pembengkakan beban anggaran, saya pikir semua juga bersepakat, karena kita butuh anggaran lebih besar untuk membangun infrastruktur," kata dia.

(S034)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011