Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat menolak permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Partai Demokrat sendiri tak tahu keberadaan Nazaruddin.

"Itu urusan KPK, kita gak bisa memenuhi permintaan KPK karena masalah Nazaruddin adalah masalah hukum. Lagi pula, kita juga tidak tahu posisinya di mana," kata Wakil Sekretaris Jenderal PD Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, partainya menghormati proses hukum terhadap Nazaruddin.

"Demokrat sendiri menghormati mekanisme, aturan yang ada di KPK," tambahnya.

Terkait pengganti Nazaruddin, Saan mengatakan, DPP PD belum memutuskan siapa penggantinya.

"Belum diputuskan," kata dia.(*)
(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011