Jakarta (ANTARA) - Manajemen PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menyebutkan penataan kampung kumuh di sisi utara rel kereta yang terletak di bagian utara Jakarta International Stadium (JIS) merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
​​
Baca juga: Ini alasan Stadion JIS belum tersertifikasi FIFA

Manajer Proyek JIS dari PT Jakpro Arry Wibowo menuturkan bahwa pihaknya telah merapikan kawasan yang merupakan wewenang Jakpro, sehingga kawasan kumuh di sekitar JIS, hanya tersisa di bagian yang merupakan tanggung jawab PT KAI.

"Yang sisi utara, yang saat ini masih ada beberapa (kawasan kumuh) itu, sebenarnya bukan domain Pemprov DKI dalam hal ini Jakpro, melainkan itu wewenang milik PT KAI," ujar Arry di Jakarta, Jumat.

Terkait dengan kawasan kumuh tersebut, kata Arry, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk merapikan kawasan kampung kumuh di bagian utara JIS itu, bahkan Jakpro juga bersedia membantu melakukan penataan.
​​​
Baca juga: Progres pekerjaan JIS sudah capai 93,85 persen

"Sebenarnya kita mau mengajak PT KAI untuk bareng-bareng melakukan treatment terhadap warga yang saat ini menempati, khususnya di sisi-sisi rel kereta api," ujar Arry.

Arry tak menyebutkan secara rinci jumlah kepala keluarga yang tinggal di kampung kumuh itu, Namun Pemprov DKI disebut juga sudah turun tangan melakukan pengawasan terhadap masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan JIS.

Diketahui, pengerjaan JIS saat ini sudah mencapai 93,85 persen, proyek pembuatan stadion ini ditargetkan rampung pada bulan Maret 2022 mendatang untuk "grand launching".

Stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu kini sudah memasuki pekan ke-123 pelaksanaan konstruksinya.

Baca juga: Jakpro buka kesempatan masyarakat berkunjung ke JIS hingga 26 Maret

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022