"Uang negara yang berhasil diselamatkan terbesar diperoleh Kejari Jayawijaya sebesar Rp9,795 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya di Jayapura, Jumat.
Dia menjelaskan Kejati Papua sendiri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,566 miliar, Kejari Kepulauan Yapen Rp1,098 miliar, Kejari Nabire Rp1,008 miliar..
Kemudian Kejari Mimika berhasil menyelamatkan uang negara Rp709,918 juta, Kejari Merauke Rp682,239 juta, Kejari Jayapura Rp494,500 juta dan Kejari Jayawijaya Rp100 juta.
Sedangkan kasus korupsi yang ditangani hingga ke penuntutan tercatat 33 kasus, 21 kasus di antaranya sudah dieksekusi, jelas Kondomo.
Ketika ditanya tentang perkembangan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Papua dan KPAD Papua, Nikolaus mengaku masih terus disidik.
Untuk KPAD Papua sudah ditetapkan seorang tersangka yakni mantan ketuanya, sedangkan kasus di dinas pendidikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Nikolaus Kondomo.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022