New York (ANTARA News) - Sekjen PBB Kofi Annan dalam laporannya mengenai mandat Kantor PBB di Timor Leste (UNOTIL) menyebut tiga warga sipil Indonesia yang tewas di daerah perbatasan dengan Indonesia-Timor Leste awal Januari lalu sebagai penyusup (infiltrator).
Dalam "progress report" UNOTIL yang dipublikasikan di Markas PBB New York, Kamis, Annan melaporkan bahwa selama periode 16 Agustus 2005 hingga 13 Januari 2006 telah terjadi sejumlah kecil insiden di perbatasan dengan Indonesia.
"Insiden paling serius di perbatasan terjadi pada 6 Januari 2006 yang mengakibatkan tewasnya tiga orang penyusup ke wilayah Timor Leste," kata Kofi Annan.
Insiden tersebut, tambah Annan, sedang dalam penyelidikan oleh pemerintah Timor Leste.
Dalam laporannya disebutkan pula mengenai insiden lainnya di perbatasan. Misalnya di kawasan perbatasan Oecussi dan Timor Barat ketika terjadi pembakaran dan perang batu di kalangan penduduk yang mengakibatkan sejumlah warga sipil, polisi Unit Patroli Perbatasan Timor Leste mengalami cedera.
Disisi lain, Annan juga menyebutkan sejumlah kemajuan dalam penyelesaian garis batas RI-Timor Leste.
Dengan kesepakatan soal garis batas di kawasan Desa Mota`ain 30 Agustus lalu, kini proses demarkasi sudah mencapai 96 persen.
Progess report mengenai mandat UNOTIL akan dibahas dalam sidang Dewan Keamanan PBB Senin 23 Januari mendatang.
UNOTIL merupakan kelanjutan dari UNMISET (Misi Bantuan PBB untuk Timor Leste) yang telah habis mandatnya.
UNOTIL yang mulai dibentuk pada 21 Mei 2005 mendapat mandat selama satu tahun untuk membina aparat pemerintahan di Timor Leste sehingga bisa benar-benar mandiri.
Kesimpulan sepihak
Indonesia rencananya juga akan menyiapkan pidato dalam menanggapi progess report UNOTIL.
Sementara itu, berkaitan dengan istilah infiltrator yang digunakan dalam laporan Sekjen PBB, Sekretaris I Politik pada Perutusan Tetap RI untuk PBB, Muhammad Anshor mengatakan bahwa hal tersebut berlebihan.
Menurut Anshor, kesan dari laporan Kofi Annan seakan-akan tiga warga sipil Indonesia itu sengaja masuk untuk melakukan operasi tertentu.
"Padahal mereka tidak membawa senjata apapun, kecuali peralatan menangkap ikan," katanya.
Ia melihat pihak UNOTIL telah mengambil kesimpulan sepihak atas insiden tersebut.
Insiden penembakan oleh unit polisi perbatasan (Police Border Unit/PBU) Timor Leste itu mengakibatkan tewasnya tiga warga sipil Indonesia, yakni Stanis Maubere (48), Jose Mausorte (38), dan Candido Mariano (26) ketika mereka sedang mencari ikan di Sungai Malibaca, wilayah perbatasan NTT-Timor Leste.
Insiden tersebut menimbulkan reaksi keras dari sejumlah kalangan di Indonesia, termasuk dari DPR-RI. (*)
Copyright © ANTARA 2006