Pemerintah dan dewan juga mengetahui dari pemekaran saat ini memang ada kisah sukses namun tidak banyak. Yang banyak adalah masalah karena hambatan sumber daya manusia dan lain-lainnya.
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, perlu ada desain besar dan menyeluruh terkait pemekaran daerah di Indonesia yang berdasarkan undang-undang sehingga di masa mendatang tidak ada lagi pemekaran daerah yang justru menimbulkan permasalahan baru.
Presiden menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Istana Negara Jakarta, Kamis, usai rapat konsultasi pemerintah dengan pimpinan DPR RI yang membahas sejumlah hal termasuk pemekaran wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Pemerintah dan dewan juga mengetahui dari pemekaran saat ini memang ada kisah sukses namun tidak banyak. Yang banyak adalah masalah karena hambatan sumber daya manusia dan lain-lainnya," kata Presiden.
Presiden mengatakan di masa mendatang pemekaran semacam itu tidak boleh lagi terjadi sehingga perlu disusun sebuah desain mengenai pola pemekaran ditinjau dari segala sisi dan berdasar hukum setara undang-undang.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, alangkah baiknya anggaran puluhan triliun rupiah tidak untuk membangun gedung baru atau kendaraan dinas terkait pemekaran daerah namun lebih tepat digunakan untuk kesehatan, infrastruktur dan pendidikan. Alangkah baiknya kalau menahan diri untuk tidak mengajukan pemekaran daerah," kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan hingga saat ini ada 178 usulan pemekaran daerah, 33 di antaranya pengajuan untuk membentuk provinsi baru dan sisanya pembentukan kabupaten atau kota.
"Maka DPR dan Pemerintah tidak ingin meninggalkan bom waktu. Desain besar ingin kita tuangkan ke dalam undang-undang dengan catatan barangkali ada urgensi pemekaran di daerah tertentu misalnya perbatasan atau daerah yang rentang kendali terlalu besar, namun jangan sampai pemekaran itu bersandar pada politik kekuasaan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, DPR akan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh setiap permohonan untuk pengajuan pemekaran dengan melihat semua sisi secara lengkap.
"Dewan menindaklanjuti semua usulan, namun tetap berhati-hati dan selektif dalam melaksanakan tugas tersebut dan selalu berkonsultasi," paparnya.
Rapat konsultasi berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 13.00 WIB dihadiri oleh unsur pimpinan DPR RI, ketua komisi dan ketua fraksi. Sementara dari pemerintah hadir Wapres Boediono, tiga Menko dan sejumlah menteri terkait.
Selain membahas mengenai Program Legislasi Nasional (Prolegnas), rapat konsultasi juga membahas mengenai pemekaran daerah serta perbaikan sistem ketenagakerjaan warga negara Indonesia di luar negeri.
(P008)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011