Banyaknya warga negara Indonesia yang berlindung di KBRI mengakibatkan KBRI menerima sejumlah protes, karena tidak boleh membuka shelter (penampungan).

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan bahwa per 2010 terdapat 15.766 warga negara Indonesia yang berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di seluruh penjuru dunia.

"Tahun 2010 di Perwakilan RI di berbagai belahan dunia, telah ada 15.766 WNI berlindung di KBRI. Silahkan lihat datanya, silahkan bandingkan dengan negara-negara lainnya," kata Menlu Marty di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, saat menjelaskan mengenai upaya yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri untuk melindungi WNI di luar negeri.

Ia mengatakan, "banyaknya warga negara Indonesia yang berlindung di KBRI mengakibatkan KBRI menerima sejumlah protes, karena tidak boleh membuka shelter (penampungan)."

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam memberikan perlindungan Pemerintah tidak membedakan golongan, baik TKI atau mahasiswa semu mutlak menerima perlindungan.

"Perlindungan tidak membedakan apakah korban penganiayaan atau juga yang dituduh sebagai tersangka tindak pidana. Perlindungan tetap sama," ujarnya,

Namun, lanjut dia, sekalipun dapat dilakukan upaya diplomasi atau politik dalam tuntutan hukum, suatu pemerintah tidak bisa melakukan intervensi suatu proses hukum yang sedang bergulir.

Baru-baru ini pemerintah dituding gagal memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri setelah Ruyati binti Satubi, seorang TKI yang membunuh majikannya pada 12 Januari 2010, dijatuhi hukuman pancung pada 18 Juni 2011 tanpa sepengetahuan perwakilan Indonesia.

Sejumlah pihak mengklaim seharusnya pemerintah dapat melakukan upaya diplomasi atau politik untuk menggagalkan hukuman pancung itu dan menyelamatkan Ruyati.

(G003)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011