Jakarta (ANTARA News)) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan, keterlambatan masalah legislasi merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah.

"Jadi, kalau ada keterlambatan, ketidaksiapan, ini tanggung jawab antara DPR dan pemerintah. Jadi tidak bisa seperti kata pengamat yang selalu menyalahkan DPR. Ini harus kita jelaskan bahwa ini tanggung jawab DPR dan pemerintah," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyatakan, keterlambatan pembahasan UU jangan semata-mata menyalahkan DPR.

"Karena setiap penyelesaian UU itu, kalau pemerintah tidak sepakat ya tidak jadi. Jadi kalau hanya menyalahkan DPR itu menurut saya kurang tepat. Jadi maka kita bicarakan juga dengan pemerintah," ungkap Marzuki.

Untuk periode 2009-2014, DPR RI telah menetapkan sebanyak 279 RUU untuk dibahas dalam Program Legislasi Nasional. Namun, baru 74 RUU disahkan menjadi UU atau sekitar 26 persen.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011