Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menawarkan salah satu solusi untuk persoalan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, khususnya persoalan pembayaran gaji dan tunjangan, yakni agen dan majikan menjaminkan terlebih dahulu sejumlah uang pada saat kontrak kerja sedang berlangsung.

"Salah satu solusi agar persoalan pembayaran gaji dan tunjangan TKI bisa tepat waktu maka bisa dilakukan dengan agen dan majikan harus menjaminkan terlebih dahulu sejumlah uang di saat kontrak kerja sedang berlangsung," kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Menurut Taufik, cara tersebut bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai persoalan pembayaran gaji TKI yang selama ini menjadi salah satu faktor munculnya berbagai persoalan TKI.

"Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ruyati dan beberapa TKI yang terlibat kasus hukum terhadap para majikan di Arab Saudi dan negara lainnya lebih dipicu aspek tidak terpenuhinya hak hidup mereka, misal pembayaran gaji tidak dilakukan tepat waktu, bahkan ada yang tidak dibayar berbulan-bulan," katanya.

Sementara mengenai kasus TKW Ruyati yang mendapat hukuman pancung di Arab Saudi, Taufik melihatnya dalam dua sisi, yakni masalah dasar hidup dan masalah pidana.

"Nah, untuk pemenuhan hak dasar hidup, yakni pembayaran gaji di awal, maka agen dan majikan harus bisa menjaminkan di awal kerja. Dan jika itu terjamin, pastinya hal-hal pemicu TKI untuk berbuat kriminalitas bisa sedikit lebih terhindari. Selain itu juga jaminan kesehatan dan asuransi kerja lainnya," ujarnya.

Taufik menekankan kepada pemerintah agar seluruh jaminan perlindungan hak hidup TKI harus menjadi syarat mutlak dibentuknya nota kesepahaman dengan negara tujuan penempatan TKI.

"Jika hak dasar hidup itu tidak bisa disetujui di dalam MoU antara dua negara, maka saya sangat setuju jika pengiriman TKI, khususnya untuk PRT dihentikan," tegasnya.

Sementara jika perjanjian untuk memenuhi hak dasar hidup telah terpenuhi, maka terkait dengan kasus pidana yang dilakukan oleh para TKI, Taufik pun menekankan pentingnya para pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengiriman TKI bisa memberikan panduan awal kepada calon TKI mengenai hukum yang berlaku di negara yang akan dituju.

"Seperti di Arab, yang berlaku itu kan hukum Islam, yakni qishas atau bunuh balas bunuh dan jika mencuri akan dipotong tangannya. Nah, jika para TKI mengerti akan hal itu, pastinya mereka enggan melakukan tindakan kriminalitas," katanya.

Namun demikian, Taufik berharap pemerintah tetap memberikan bantuan hukum yang maksimal agar para TKI ini bisa terhindar dari hukuman yang berat.

"Kita tidak bisa berharap penuh membebaskan orang yang berbuat kriminalitas di negara lain. Tapi setidaknya berupaya melakukan pembelaan agar bisa mengurangi hukumannya," katanya.

Di negara manapun, termasuk di negeri ini, kata Taufik, pastinya orang salah tetap harus dihukum.

"Dari aspek pidana, kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya pemerintah atas adanya hukuman pancung yang dilakukan terhadap para TKI. Terlebih kalau keluarga korban tidak mau memaafkan. Saya menyatakan duka yang mendalam untuk keluarga almarhumah Ruyati," katanya.(*)

(T.J004/S024)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011