Surabaya (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur masih memburu pelaku penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
Pengejaran terhadap pelaku penendang sesajen, kata dia, dilakukan ke sejumlah daerah, termasuk tempat asalnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perwira menengah Polri itu berharap pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah diperbuatnya.
"Sampai sekarang pelaku belum menyerahkan diri. Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri," ucap dia.
Baca juga: Polda Jatim temui keluarga penendang sesajen di Gunung Semeru
Baca juga: Ormas Hindu laporkan pelaku penendang sesajen di Semeru ke Polda Jatim
Sebelumnya, Polda Jatim telah membentuk tim untuk mengejar seorang pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Lumajang tersebut.
Gatot mengatakan pihaknya juga sedang melakukan pencarian dan memantau media sosial orang yang menaikkan video pria penendang sesajen tersebut.
Mengenai identitas relawan yang menendang sesajen itu, Kombes Gatot belum bisa menjelaskan lebih rinci.
Pihaknya pun memberi imbauan kepada masyarakat maupun relawan agar menjaga kondusifitas di sekitar area bencana Gunung Semeru.
"Karena kan selama ini Lumajang sudah mulai damai, mulai aman, dan mulai bagus. Jangan sampai dirusak dengan adanya video-video yang mengandung SARA dan kita harus menghormati kearifan lokal daerah situ," tuturnya.
Baca juga: Polda Jatim kejar pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru
Sebelumnya, viral video seorang memakai rompi hitam memaki pemakaian sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang. Dalam video itu, ia membuang sesajen di depannya, bahkan ada yang ditendang.
DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur juga melaporkan pria yang menendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Senin (10/1).
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022