bisa mendukung kemudahan perizinan bagi pelaku usahaJakarta (ANTARA) - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mendukung sertifikasi kontraktor lokal untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha sektor jasa konstruksi.
Hal ini seiring perubahan regulasi peraturan pemerintah yang mensyaratkan kriteria kemampuan usaha pelaku usaha konstruksi dengan maksud tercipta tata kelola usaha yang baik dan hasil pekerjaan konstruksi berkualitas, kata Ketua Umum BPP Gapensi, H. Iskandar Z. Hartawi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Bentuk dukungan ini, kata Iskandar, akan disampaikan dalam Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Nasional Khusus Gapensi (M2G) pada 21-22 Januari 2022 di Jakarta yang mengambil tema “Sertifikasi Pasti, Gapensi Bisa!”.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta PP turunannya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, mengamanatkan Pemerintah Pusat agar menciptakan sistem perizinan terpadu sebagai upaya untuk mempermudah perizinan berusaha menggunakan teknologi informasi.
Baca juga: Gapensi DKI keberatan aturan tentang kontraktor asing
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
“Melalui Munasus dan Mukernas 2022 Gapensi, kami akan terus berupaya memaksimalkan fungsi organisasi pada setiap jajaran terkait dengan perubahan regulasi peraturan pemerintah," kata Iskandar.
Upaya keras tersebut, jelas Iskandar dengan cara membuat solusi-solusi yang strategis, taktis, praktis, dalam bentuk penyesuaian AD/ART dan peraturan organisasi melalui Forum Mukernas serta evaluasi dan menata ulang program organisasi dan program kerja.
Ini agar, lanjutnya, Gapensi sebagai organisasi dan para pelaku sektor jasa konstruksi dapat mengikuti amanat regulasi pemerintah semudah mungkin pelaksanaannya.
"Beberapa solusi perlu kebijakan relaksasi pemerintah dengan beberapa pertimbangan yang harus mendapat perhatian pemerintah,” kata Iskandar.
Baca juga: Gapensi: Perlu sinergi pemerintah - pelaku konstruksi hadapi Covid
Iskandar menyebutkan Gapensi telah mendapatkan amanat dari Kementerian PUPR sebagai Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT. Gamana Krida Bhakti yang dibentuk untuk memfasilitasi, membimbing dan memberdayakan anggota dalam memperoleh Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sektor PUPR melalui penerbitan sertifikat badan usaha (Sertifikat Standar Terverifikasi).
Dukung regulasi
”Dalam hal sertifikasi ini, kami adalah salah satu lembaga sertifikasi yang memiliki sistem sertifikasi digital terintegrasi dengan digitalisasi perizinan Kementerian PUPR dan sistim OSS Kementerian Investasi dan BKPM sehingga bisa mendukung kemudahan perizinan bagi pelaku usaha jasa konstruksi,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara M2G, Andi Rukman N Karumpa mengatakan rangkaian acara M2G ini diawali dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Gapensi pada 8 Januari 2022, dilanjutkan dengan Pra pada 10 sampai dengan 11 Januari dan diakhiri dengan Munasus dan Mukernas Gapensi 2022 pada 21-22 Januari 2022.
Acara tersebut akan dihadiri tiga menteri yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri BUMN Erick Tohir.
Ia berharap melalui acara ini, dapat terjadi sinergi dalam upaya menjalankan regulasi pemerintah terhadap pelaku jasa konstruksi sehingga dapat mempermudah dalam pelaksanaan regulasi.
Baca juga: Pengusaha minta kelonggaran waktu pengerjaan proyek yang berjalan
“Kami juga berharap melalui acara ini, kami terus berupaya menjadi mitra pemerintah untuk memberikan masukan dalam upaya mewujudkan dan mendukung regulasi pemerintah,” kata Andi.
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022