Dihubungi di Jambi, Selasa, Warasdi mengatakan, masyarakat khususnya orang tua calon siswa bisa disamakan sebagai pihak konsumen saat akan menyekolahkan anaknya.
Hanya saja, praktik-praktik nakal sejumlah oknum terkadang melanggar proses pelaksanaan PSB yang seharusnya berjalan tertib dan transparan.
"Jangan sampai siswa dan orang tua dirugikan dengan berbagai alasan pungutan yang berkedok biaya pendidikan," ujarnya.
Warasdi menyatakan dirinya yang juga mantan kepala di sebuah SMK negeri di Kota Jambi selama puluhan tahun sangat paham akan praktik-praktik nakal saat proses PSB.
Padahal proses PSB di sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat telah dijamin tidak dipungut sepeserpun biaya, mengingat biaya tersebut telah dianggarkan pada pos anggaran biaya operasional sekolah (BOS), ditambah anggaran bantuan pemerintah lainnya.
"Khusus sekolah negeri memang telah dibebaskan, kecuali swasta mungkin ada beberapa biaya lainnya. Untuk negeri, tidak ada alasan lain lagi yang membebani biaya-biaya tambahan," jelasnya.
Ia berharap siswa ataupun orang tua wali murid lebih terbuka dan berani melapor jika mendapati praktik-praktik mencurigakan yang mengarah pada tindak pungutan di sekolah saat PSB nanti.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Jumisar menyatakan pihaknya akan menindak tegas apabila ada oknum kepala sekolah maupun guru yang melakukan pungutan saat proses PSB.
"Hal ini sudah kami sampaikan saat rapat koordinasi dengan kepala sekolah. Intinya, jangan sampai ada praktik pungutan saat PSB," tegasnya.
Proses PSB Kota Jambi akan digelar serentak pada 22 Juni 2011, sementara Dinas Pendidikan Kota Jambi telah menyiapkan 11 ribu lebih kuota SMA/SMP negeri sederajat di daerah itu. (BS/E003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011