Jakarta (ANTARA News) - Penyedia software dan layanan analitik bisnis, SAS, menggelar seminar bertema "Know Your Customer (KYC): Meningkatkan Pendapatan Perusahaan sekaligus Mematuhi Peraturan Bank Indonesia."
Seminar bentuk kerja sama SAS dengan majalah Infobank itu mengupas pentingnya bank dan perusahaan keuangan lainnya mengenali nasabahnya dengan tetap mematuhi peraturan BI dan mengelolanya untuk meningkatkan pendapatan.
Pentingnya prinsip mengenal nasabah, menurut SAS dalam siaran persnya Selasa, membuat BI menyusun peraturan Nomor 5/21/PBI/2003 tentang prinsip mengenal nasabah, yang kemudian dicabut dan digantikan PBI Nomor 11/28/PBI/2009 terkait Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum.
Peraturan tersebut dibuat karena BI menyadari bahwa bank akan selalu menghadapi risiko dalam menjalankan bisnisnya. Dalam peraturan itu juga disebutkan bahwa bank wajib mengindentifikasi dan mengklasifikasikan calon nasabah atau nasabah ke dalam kelompok perseorangan atau beneficial owner.
Implementasi KYC sangat penting untuk diterapkan bank dalam mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris. Berbagai risiko yang mungkin muncul antara lain risiko operasional, hukum, konsentrasi, dan risiko reputasi.
Banyaknya kasus penipuan perbankan akhir-akhir ini di Indonesia memaksa BI mengevaluasi perbaikan internal dan peraturan bank. Perusahaan jasa keuangan dan bank diharapkan dapat mengawasi nasabah yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan.
Lalu bagaimana agar bank bisa mengenali nasabahnya, mematuhi peraturan BI sekaligus meningkatkan pendapatannya? Jawabannya, menurut SAS, antara lain dengan mengimplementasikan Single Customer View (SCV) yang memberikan pandangan terintegrasi tentang perilaku, kebutuhan, dan risiko nasabah.
Country Manager SAS Indonesia, Erwin Sukiato, mengatakan bahwa untuk dapat meraih target pendapatan bisnis, implementasi prinsip KYC dapat diintegrasikan dengan kampanye marketing.
Platform terintegrasi dapat membantu para staf marketing untuk berinvestasi langsung kepada nasabah yang berkemampuan dan cenderung memberikan keuntungan secara jangka panjang.
"Untuk membantu perusahaan dalam meningkatkan target, terdapat tiga langkah yang perlu dilakukan oleh perusahaan. Pertama, memperdalam wawasan terhadap nasabah dengan mengukur kualitas data nasabah dimana implementasi KYC menjadi salah satu solusinya.
Kedua, menyusun interaksi nasabah dengan mengatur dan mengoptimalkan strategi. Ketinga, memperbaiki hasil marketing secara berkelanjutan dengan pengukuran dan pelaporan hasil," kata Erwin.
Teknologi dapat memberikan solusi bagi perusahaan jasa keuangan dan perbankan dalam mengatur dan mengalisis data tersebut secara otomatis sehingga informasi tentang nasabah dapat digunakan untuk mengembangkan program nasabah secara lebih personal.
Hadir pula sebagai pembicara dalam seminar tersebut antara lain Direktur Penelitian dan Pengaturan BI Wimboh Santoso, Chief Marketing Officer PT Asuransi CIGNA Theodorus Wiryawan, Head of Business Profitability & Reporting PT ANZ Panin Bank Lindra Panitro, dan Consulting and Service Manager SAS Indonesia Kristianus Yulianto.
(S026/B010)
Pewarta: Suryanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011