Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah RI kembali mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera mengeluarkan ijin ekspor bagi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI yang tertahan di beberapa negara akibat embargo sejak 1999. "Prioritas kita adalah meminta kepada AS untuk segera mengeluarkan ijin ekspor terhadap sejumlah alutsista TNI yang tertahan di beberapa negara akibat embargo AS," kata Dirjen Sarana Pertahanan (Ranahan) Departemen Pertahanan (Dephan) Marsekal Muda Pieter Wattimena di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan desakan itu telah dilakukan sejak pemerintah AS memutuskan untuk mencabut embargo terhadap Indonesia, namun hingga kini belum ada respons yang pasti. Pieter mengatakan Indonesia ingin agar AS segera merealisasi kebijakan politisnya mencabut embargo terhadap RI dengan mempercepat penarikan kembali sejumlah alutsista TNI yang masih berada di mancanegara. Bersamaan dengan embargo yang diberlakukan AS pada 1999, beberapa kontrak kredit ekspor terpaksa ditunda seperti upgrade pesawat F-5 yang terdapat Belgia, AS, Swedia, dan Inggris, suku cadang Hawk 200 di Inggris, pemeliharaan serta pengadaan suku cadang A-4 Sky Hawk di Selandia Baru dan perbaikan F-5 di AS. Kontrak devisa yang diembargo adalah delapan program pemeliharaan komponen F-5 di AS, Korea Selatan dan Brazil, serta empat program pemeliharaan komponen F-16 di Korea Selatan. Pieter menekankan, meski RI memprioritaskan penarikan dan pembelian suku cadang dari AS, dalam lima tahun ke depan RI juga akan melakukan pengadaan dari negara lain seperti Rusia dan Jerman. Terkait itu, Dephan menekankan kepada seluruh Atase Pertahanan (Athan) untuk mencari informasi calon-calon supplier potensial, melakukan proforma invoice, power of attorney, ijin ekspor, dan sebagainya sesuai keperluan kontrak. "Yang jelas, kami akan memprioritaskan pengadaan alat komunikasi, transportasi baru, kemudian alutsista," ujarnya. Pieter mengatakan, kebutuhan materiil dari AS untuk masing-masing angkatan adalah suku cadang panser V-5, panser commando ranger dan suku cadang commando Scout, suku cadang helikopter Bell-205 A-1, suku cadang heli N-Bell-412 dan helikopter latih Schweizer, seluruhnya untuk Angkatan Darat (AD). Angkatan Laut (AL) antara lain memerlukan suku cadang MK-60 TPO, MK-32 TPO lounche, charging line assembly, suku cadang Harpoon, suku cadang Cassa, N-Bell-412 dan Nomad N22. Sedangkan untuk angkatan udara suku cadang F-16, F-5, OV-10 dan suku cadang C-130 Hercules.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006