Mengenai biayanya sudah disepakati pihak keluarga, tapi belum tahu, biaya yang dikeluarkanJakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus penggelapan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, hari ini sudah selesai menjalani operasi pada bagian dadanya di Rumah Sakit (RS) Siloam, Tangerang.
"Operasi Malinda pelaksanaannya itu tadi malam, menurut informasi yang saya terima berjalan pada malam hari dari pukul 22.00 sampai 04.00 WIB dini hari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.
Operasi Malinda dilakukan oleh tim bedah plastik dari RS Siloam bersama tim kedokteran dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri sebanyak enam orang, ujarnya.
"Informasi terakhir hasilnya baik, sementara berlanjut atau tidak kita belum ada kepastian, yang jelas yang dilakukan ini dalam rangka terkait dengan peradangan yang diderita yang bersangkutan," kata Boy.
Mengenai waktu pemulihan terhadap Malinda pascaoperasi butuh pemulihan belum ada kepastian, Boy mengatakan menunggu waktu satu hingga dua minggu.
"Mengenai biayanya sudah disepakati pihak keluarga, tapi belum tahu, biaya yang dikeluarkan," ucap Boy.
Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa "slip transfer".
Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.
Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank. Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar. Sementara sisanya rekening lain masih diblokir dan masih proses izin untuk dibuka rekeningnya.
Penyidik telah menyita barang bukti di antaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening.
Saat ini, baru tiga nasabah yang melapor ke Citibank karena merasa dirugikan dengan total nilai Rp16,6 miliar.
(S035)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011