Jakarta (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia melaporkan mandeknya reformasi birokrasi di Badan Pertanahan Nasional kepada Wakil Presiden Boediono.
"BPN salah satu lembaga yang jauh dari reformasi pelayanan publik, betapa sulit masyarakat Indonesia urusan pertahanan dan banyak konflik pertanahan terjadi di berbagai daerah di Indonesia," kata Ketua ORI Danang Girindrawardana seusai menyampaikan laporan kepada Wapres Boediono di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, hampir di semua daerah dan lini kinerja BPN tidak responsif terhadap reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ia mengatakan, BPN juga tidak kooperatif dengan ORI dan sulit bekerja sama untuk memperbaiki pelayanan publik.
Menurut dia, bahkan ada temuan yang berpotensi merugikan negara hingga saat ini dibiarkan.
Di antaranya terkait dengan kasus penerbitan surat pembatalan sertifikat HGB oleh Badan Pertahanan Nasional terhadap tanah milik PT Arthaloka yang berpotensi merugikan negara Rp600 miliar hingga saat ini diacuhkan.
Wakil Ketua ORI Azlaini Agus mengatakan, ORI menilai dalam kasus PT Arthaloka tersebut telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Muhammad Ikhsan.
Pihaknya telah merekomendasikan kepada Kepala BPN agar mengambil langkah tegas untuk membebastugaskan Kepala BPN Kanwil Jakarta M Ikhsan melalui Surat Rekomendasi No.0018/REK/0067/SH-02/VI/2010 tanggal 8 Juni 2010.
"Ini pun tidak direspons dengan baik oleh Kepala BPN, itu yang kita kecewa," katanya.
Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan, dalam pertemuan tersebut, ORI melaporkan berbagai persoalan terkait BPN dan memberikan setumpuk laporan.
Menurut Yopie, dalam pertemuan tersebut ORI menilai BPN tidak kooperatif untuk memperbaiki kinerjanya.
Yopie menambahkan, sebagai Ketua Komite Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres akan mempelajari berbagai laporan tersebut.
Yopie mengatakan, Wapres berharap adanya sinergi antara ORI dengan lembaga-lembaga birokrasi yang ada sehingga tujuan mewujudkan pelayanan publik yang baik dan responsif dapat tercapai.
(M041/A041)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011