Dumai (ANTARA News) - Warga Dusun Geniot, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sunai Sembilan, Kota Dumai, Riau, mengancam akan membunuh harimau liar (panthera tigris sumatrae) atau Harimau Sumatra jika kemunculannya dirasa mengancam keselamatan warga.

"Sekarang ini, setiap warga pergi ke kebun kebanyakan mempersenjatai diri dengan benda tajam, mulai dari parang, arit dan lainya," kata seorang warga petani perkebunan sawit di Dusun Geniot, Ilham, di Dumai, Selasa.

"Daripada kita yang menjadi korban, lebih baik harimau yang kita buru. Lagi pula pemerintah sama sekali tak peduli sama kemunculan harimau di sini," ujarnya.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 015 Dusun Geniot, Kelurahan Basilam Baru, Perayit, menerangkan, sejak ritual "Semah" sepekan lalu yaitu seekor kambing a disembelih sebagai korban oleh masyarakat setempat, "datuk belang" sejak tiga hari terakhir tidak lagi muncul di pemukiman.

Datuk belang merupakan sebutan masyarakat tempatan untuk Harimau Sumatra liar yang dianggap sebagai "penunggu" atau penguasa hutan belantara.

Sebelumnya, Datuk muncul di pemukiman serta halaman sekolah dasar (SD) 015 Dusun Geniot.

"Semah" menurut kepercayaan sebagian masyarakat di Kota Dumai merupakan ritual untuk mengusir segala malapetaka yang muncul setiap tahunnya.

"Sejak Semah, harimau sempat berpindah ke kawasan RT 017, masih di Dusun Geniot dan diyakininya datuk belang tersebut sudah menjauh dari pemukiman warga," tuturnya.

Saat ini, menurut Perayit, kebanyakan warga sudah tidak lagi merasakan keresahan seperti beberapa pekan sebelumnya.

"Namun kalau kekebun atau kegiatan luar rumah lainnya, kebanyakan warga masih tetap mempersenjatai diri dengan parang atau lainnya," ucapnya.

Harimau liar di Dusun Geniot sebelumnya sempat menyantap puluhan ekor ternak unggas seperti ayam dan itik milik warga di sana serta sempat menerkam kaki seorang warga yang hendak berkebun.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan (Distanbunhut) Dumai, Hadiono, mengatakan, pihaknya telah menyurati Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

"Dalam surat itu kita meminta agar BKSDA segera turun ke Dusun Geniot untuk menindaklanjuti kehadiran Harimau Sumatera," ujarnya.

Kata Hadiono, harimau merupakan hewan yang dilindungi oleh negara dan tidak dibenarkan untuk dibunuh atau dirusak karena akan ada sanksi hukum bagi pelakunya.

"Kita harapkan jangan sampai ada korban baik dari masyarakat maupun hewan dilindungi itu. Untuk itu kita meminta pihak BKSDA segera melerai konflik ini," terangnya.

Munculnya hewan langka yang dilindungi pemerintah itu di sebuah kawasan hunian masyarakat, menurut Hadiono merupakan sebuah fenomena alam yang harusnya disikapi dengan bijak oleh warga setempat.

"Warga sebaiknya mengalah dan tunggu tindakan dari kita serta BKSDA," kata Hadiono.
(KR-FZR/E001)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011