"Kita ingin Blok Cepu segera berproduksi, sehingga menambah volume minyak kita," kata menteri.

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menawarkan pembentukkan "joint operating body" (JOB) kepada PT Pertamina dan ExxonMobil Oil Indonesia sebagai jalan tengah penyelesaian Blok Cepu, Jatim. "Kita minta agar beberapa opsi penyelesaian Blok Cepu dijadikan satu opsi (yakni melalui pembentukan JOB)," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai mengikuti raker dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis. Menurut dia, melalui opsi tersebut, pemerintah berharap Blok Cepu yang diperkirakan mampu menghasilkan minyak di atas 200.000 barel per hari bisa segera berproduksi. "Kita ingin Blok Cepu segera berproduksi, sehingga menambah volume minyak kita," katanya. Hingga saat ini, pembahasan "joint operating agreement" (JOA) antara Pertamina dan Exxon masih belum selesai karena masing-masing pihak menginginkan menjadi "operatorship." Exxon berpegang pada MoU yang ditandatangani Juni 2005 bersama Pertamina. Vice President Planning, Commercial, and Public Affairs ExxonMobil Oil Indonesia Maman Budiman mengatakan, salah satu poin MoU menyebutkan, anak peruahaan Exxon yakni Mobil Cepu sebagai operator di Blok Cepu. Menindaklanjuti MoU tersebut, Exxon kemudian menawarkan ke Pertamina untuk menempatkan orang-orangnya di posisi yang diinginkan di perusahaan Mobil Cepu. Namun, tawaran tersebut ditolak Pertamina. Menurut Dirut Pertamina Widya Purnama, MoU Juni tersebut tidak mengikat dan masa berlaku sudah habis. Selanjutnya, Pertamina berpegang pada kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan 10 September 2005 antara Menko Perekonomian (waktu itu) Aburizal Bakrie, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Dirut Pertamina Widya Purnama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada pertemuan itu, menurut Widya, Presiden memerintahkan agar pengelolaan Blok Cepu dilakukan dalam bentuk "joint operatorship" atau pergantian operator. Pertamina menginginkan agar opsi lima tahun pertama pergantian "operatorship" dipegang BUMN tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006