Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan terburu-buru menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL), demikian Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.
"Pemerintah akan mengkaji secara cermat dengan melihat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat," katanya usai mengikuti raker dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, saat ini, TDL masih dikaji Tim Teknis yang beranggotakan pejabat eselon satu di Kementerian Koordinator Perekonomian, Departemen ESDM, Departemen Keuangan, Menneg BUMN dan PLN.
"Dalam rapat semalam, saya sudah minta agar Tim Teknis menghitung secara lebih baik lagi," katanya.
Pada Rabu (18/1) malam lalu, berlangsung rapat koordinasi terbatas yang membahas TDL dengan dipimpin Menko Perekonomian Boediono. Rapat membahas simulasi kenaikan TDL yang disampaikan Tim Teknis.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri PPN/Kelapa Bappenas Paskah Suzetta, Menneg BUMN Sugiharto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Dirut PT PLN Eddie Widiono.
Usai rapat tersebut, Paskah menjelaskan kepada pers bahwa pemerintah merencanakan kenaikan TDL paling lambat Maret 2006.
Menurut dia, berdasarkan simulasi yang disampaikan Tim Teknis, kenaikan TDL berlaku untuk semua golongan pelanggan listrik dengan kenaikan tertinggi bagi industri menengah keatas kemungkinan hingga 100 persen lebih.
Sementara, pelanggan rumah tangga dengan daya 450-900 Watt kenaikannya direncanakan di bawah tujuh persen dan rumah tangga dengan daya lebih dari 10.000 Watt naik 83 persen.
Menanggapi hitung-hitungan Paskah tersebut, Purnomo menolak berkomentar. "Tanya saja Pak Paskah," katanya pendek.
Ia hanya mengatakan, simulasi yang disampaikan Tim Teknis harus mendapat persetujuan menteri terkait termasuk dirinya.
"Hitung-hitungan itu harus disepakati kita semua. Setelah itu, baru menghitung berapa kebutuhan PLN guna memenuhi penyediaan listrik di tahun 2006," katanya.
Purnomo menambahkan, sejumlah asumsi yang dibahas Tim Teknis antara lain kebutuhan investasi guna menutupi pertumbuhan listrik, harga BBM, keuntungan PLN dan pemanfaatan energi primer.
Tolak
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Agusman Effendi mengatakan, pihaknya akan menolak jika kenaikan TDL hingga 100 persen. DPR, lanjutnya, akan memanggil PLN dan Tim Teknis dalam rapat dengar pendapat Senin (23/1).
Sedang, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sonny Keraf menilai perbedaan keterangan yang disampaikan Purnomo dan Paskah menunjukkan kurangnya koordinasi dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian menambahkan, pernyataan Paskah melukai hati rakyat dan menunjukkan ketidaktahuan atas persoalan yang ada.
"Sebab, kalau subsidi bertambah Rp19 triliun, maka kenaikan TDL rata-rata hanya 29 persen. Beliau ngomong 100 persen, dari mana hitung-hitungannya," katanya.
Ia membantah pernyataan Paskah yang menyatakan kenaikan TDL tidak memerlukan persetujuan DPR.
"DPR punya hak tentukan TDL, karena adanya hak
budget yang terkait subsidi," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006