Bekasi (ANTARA News) - Pencurian air Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi oleh pelaku industri masih tinggi, terbukti ada selisih pencatatan yang sangat besar pada volume air yang disalurkan.
"Ada 110 industri yang menjadi pelanggan PDAM, beberapa di antaranya sudah diketahui melakukan pencurian, dan kami akan melakukan penindakan," kata Direktur Utama PDAM Bekasi Wahyu Prihantono, di Bekasi, Senin.
Wahyu secara tegas mengatakan akan melakukan penyisiran terhadap pelanggan di kalangan industri.
"Apabila untuk pelanggan kalangan rumah tangga penyelesaian pencurian dilakukan dengan cara `pertemanan`, maka bagi industri muaranya ada di pengadilan," katanya.
Mantan anggota DPRD Kota Bekasi ini menyayangkan ada industri yang tega mencuri air PDAM, padahal mereka tahu untuk memproduksi air bersih perlu biaya tinggi, mulai dari pembelian bahan kimia hingga pembangunan pipa penyalurannya.
"PDAM merupakan perusahaan milik daerah yang dihidupi dari uang rakyat melalui PAD yang dialokasikan di APBD. Saya gemas, kok ada pengusaha yang sudah bergelimang keuntungan tetapi tega-teganya mencuri air," tegasnya.
Pihaknya kini telah melakukan konsultasi hukum dengan Kepala Kejaksaan Negeri untuk memberikan sanksi pidana, termasuk penggunaan KUHP bagi pelaku, dan pasal yang dikenakan.
Dengan aparat Polres, kata dia, juga sudah dibicarakan proses untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian air PDAM.
"Dalam melakukan penertiban tidak jarang aparat kami diserang pakai golok, dan bahkan ditakut-takuti dengan senjata api. Melalui kerja sama dengan polisi dan kejaksaan, maka ancaman seperti itu tidak akan membuat gentar petugas," katanya.
Ia mengatakan berdasar survei, setiap orang di kota besar menggunakan air sekurang-kurangnya 60 liter per hari. "Tetapi kenyataannya ada mal besar yang pemakaiannya sangat minim. Beberapa industri, dan bahkan rumah sakit pemakaian airnya sangat rendah, padahal mereka minta dipasangkan saluran pipa PDAM dan dipasangi meteran," katanya.
Akibat pencurian air oleh kalangan industri, menurut dia PDAM Bekasi setiap tahun mengalami kerugian hampir Rp1 miliar. "Margin keuntungan yang diperoleh dari penjualan air dengan cara membayar saja sudah minim, sementara tingkat kehilangan air sangat tinggi," katanya.
Pelaksana harian Sekretaris Kota Bekasi Dudy Setyabudhi menyayangkan adanya industri besar yang mencari untung besar dengan cara mencuri air PDAM.
Oleh karena itu, ia setuju dilakukan penyisiran serta investigasi terhadap industri yang melakukan perbuatan tercela tersebut. "Mereka kan tahu memproduksi dan mengalirkan air itu butuh biaya mahal. Kok mau pakai, tapi tak mau bayar," katanya. (M027/M008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011
Makanya untuk mengurangi / mencegah supaya tidak terjadi lagi
PDAM harus membuat PERDA dan Sangsinya terhadap pelanggan yang nakal.
dan harus membentuk team khusus untuk menangani pencurian air ,
dan kerja sama dengan penegak hukum.