Jakarta (ANTARA News) - Mantan Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Kementerian ESDM Simon Sembiring menilai pemegang saham asing di PT Newmont Nusa Tenggara telah melanggar kontrak karya.

"Kepemilikan asing pada 2,2 persen saham Masbaga (PT Indonesia Masbaga Investama) telah melanggar kontrak karya," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dalam suratnya ke Kementerian ESDM pada tahun lalu, NNT sudah menyatakan tidak ada keterkaitan apa pun dengan Masbaga termasuk pendanaan.

"Namun kini diakui ada pinjaman dari Newmont ke Masbaga," katanya.

Ia juga menyangsikan NNT hanya memberi pinjaman dan tanpa opsi hak suara di Masbaga seperti diklaim perusahaan asal AS tersebut.

"Sangat tidak mungkin NNT hanya memberi dana 71 juta dolar AS tanpa melakukan kontrol atas Masbaga," ujarnya.

Menurut Simon, pembelian saham 2,2 persen NNT oleh Masbaga dengan harga 71 juta dolar juga terasa janggal, sebab akan sangat lama mendapatkan pengembalian dari hasil dividen.

"NNT berani meminjamkan dana ke Masbaga karena 2,2 persen itu merupakan kunci agar tetap menjadi mayoritas dengan penguasaan 51,2 persen," katanya.

Simon juga mempertanyakan, kemampuan pendanaan pemegang saham Masbaga yang berasal dari yayasan, namun mempunyai dana 71 juta dolar AS.

"Masbaga hanya dibentuk untuk beli saham NNT," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah mesti berani memutuskan kontrak dengan Newmont karena telah dua kali menyalahi kontrak karya.

"Newmont sudah dua kali melakukan kesalahan fatal. Pertama, saat proses arbitrase dan kedua persoalan Masbaga ini," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu takut jika Newmont mengajukan gugatan ke arbitrase.

"Silakan saja. Kita hadapi dengan menunjuk pengacara yang hebat," katanya.

Setelah terminasi, lanjutnya, pengelolaan tambang diserahkan ke BUMN.

Simon juga mengingatkan pemerintah tidak menyetujui Newmont melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) karena bertentangan dengan kontrak karya.

"Kalau IPO berarti saham nasional terdilusi. Padahal, sesuai kontrak karya, nasional tetap harus menguasai dan mengontrol 51 persen saham sampai tambang berakhir," ujarnya.

Ketua Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afif Kusumo mengatakan, pemegang saham asing Newmont memang berupaya tetap mengendalikan perusahaan.

"Termasuk melalui pendirian Masbaga. Ini hanya boneka saja," ujarnya.

Ia mengakui, Newmont telah menjalankan proses tambang sesuai kaidah yang baik, hanya perilaku manajemennya tidak sejalan dengan kepentingan nasional.  (K007/E005/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011