Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulbar, Jamil Barambangi di Mamuju, Senin, mengatakan, anggaran yang diperuntukkan untuk tunjangan sertifikasi guru di Sulbar dari pemerintah pusat sekitar Rp40 miliar.
Ia mengatakan, anggaran tunjangan sertifikasi guru di Sulbar tersebut diprogramkan dalam bentuk dana dekonsentrasi pendidikan melalui APBN tahun 2011.
Menurut dia, dana dekonsentrasi pendidikan untuk sertifikasi guru di Sulbar sekitar Rp40 miliar akan diperuntukan bagi sekitra 8.954 orang guru di lima Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat yang telah disertifikasi.
Ia mengatakan, tunjangan anggaran sertifikasi guru yang diberikan kepada setiap guru pada setiap bulan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di daerah itu.
"8.954 orang guru yang akan menerima tunjangan sertifikasi adalah guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta, yang telah melakukan ujian sertifikasi," katanya.
Menurut dia, 8.954 orang guru yang disertifikasi tersebut tersebar di lima kabupaten di Sulbar yakni di Kabupaten Mamuju sebanyak 4.043 orang, dan Kabupaten Majene sekitar 1.117 orang.
Kemudian Kabupaten Polman sebanyak 1.852 orang dan Kabupaten Mamasa sekitar 1.274 orang serta Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 695 orang.
Barambangi mengatakan, guru di Sulbar secara keseluruhan sekitar 24.616 orang sehingga guru yang belum melaksanakan ujian sertifikasi jumlahnya masih tersisa sekitar 15.662 orang.
"Pemerintah di Sulbar akan mengupayakan seluruh guru yang masih belum disertifikasi yang jumlahnya sekitar 15.662 orang tersebut, dapat disertifikasi di masa mendatang demi meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dan agar mereka dapat tunjangan sertifikasi untuk kesejahteraannya,".katanya. (MFH/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011