Long March ini adalah juga propaganda, dengan menegaskan pada seluruh rakyat di enam kota yang dilalui sepanjang 250 km bahwa mereka pantas mendapat perlindungan dari segi risiko sosial yang dihadapi dalam hidupnya.

Jakarta (ANTARA News) - Long March ratusan buruh dari Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) memasuki kawasan Medan Merdeka Jakarta, Senin malam, dan berencana menginap di Mesjid Istiqlal sebelum Selasa (21/6) menyerahkan petisi dukungan rakyat ke Istana Merdeka dan Gedung DPR.

"Hari ini rute terakhir atau etape kelima dari Bekasi ke Jakarta. Kami berangkat dari Kompleks Pemerintahan Pemkot Bekasi jam 11.00 siang dan tiba malam ini di depan Istana Merdeka," kata Kordinator Aksi Long March KAJS Mohamad Sidarta yang dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, Long March KAJS yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) itu mendapat dukungan dari 80.000 tanda tangan melalui kartu pos yang disediakan sebagai bentuk petisi kepada Pemerintah.

"Besok kami akan mengantarkan kartu pos Petisi Rakyat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPR Marzuki Alie," katanya.

Ia menjelaskan, aksi KAJS itu juga membawa spanduk besar yang berisi pesan agar partai-partai di DPR memperjuangkan dengan sungguh-sungguh pembahasan RUU BPJS.

Sebelumnya 300 buruh yang menjadi peserta aksi bermalam di Sekretariat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Aksi berjalan kaki itu dimulai 16 Juni 2011 dari Gedung Joeang Bandung dengan tujuan Istana Negara Jakarta sejauh 250 kilometer menyusuri jalan arteri Bandung-Purwakarta-Karawang-Cikarang-Jakarta.

Aksi itu dikawal sekitar 100 sepeda motor yang akan menampung peserta yang kelelahan, serta satu mobil komando dan satu mobil ambulan selama menempuh perjalanan ke Jakarta.

Sekjen KAJS Said Ikbal menegaskan aksi long march buruh dari Bandung menuju Jakarta itu adalah sebuah manifesto bahwa perjuangan buruh mendesakkan pelaksanaan jaminan sosial menyeluruh adalah untuk seluruh rakyat tanpa kecuali.

"Long March ini adalah juga propaganda, dengan menegaskan pada seluruh rakyat di enam kota yang dilalui sepanjang 250 km bahwa mereka pantas mendapat perlindungan dari segi risiko sosial yang dihadapi dalam hidupnya, dan bersama buruh mereka akan memperjuangkannya sampai berhasil," kata di Jakarta, Senin.

Menurut dia, ruh Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah demi menegakkan semangat kemandirian bangsa dan tidak bergantung pada asing melalui pelaksanaan UU SJSN No. 40 tahun 2004 yang diawali dengan pengesahan RUU Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS).

"BPJS mengatur bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib mendapatkan jaminan kesehatan seumur hidup tanpa diskriminasi," katanya.

Ia menjelaskan, bagi yang mampu diwajibkan membayar iuran sebagai bentuk solidaritas dan kegotong-royongan, dan bagi orang miskin yang tidak mampu membayar maka Pemerintah yang wajib membayar iurannya sebagai "Penerima Bantuan Iuran", yang dananya diambil dari APBN.

Oleh karena itu, menurut dia, konsekuensinya adalah Pemerintah harus mengurangi angka kemiskinan supaya APBN tidak terbebani dan juga harus menurunkan harga obat untuk memperkecil tagihan biaya jaminan kesehatan.

"Dengan UU BPJS maka jaminan pensiun wajib untuk pekerja swasta dan tidak lagi sukarela seperti sebelumnya seperti diatur dalam UU Jamsostek No. 3 tahun 1992," katanya.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011