"Wirausaha itu kalau membuat bioskop itu salah satu lahan yang bisa dilakukan oleh wirausahawan dan wirausahawati. Ini adalah salah satu upaya mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja," ujarnya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, wirausaha dapat membantu perkembangan pertumbuhan sinema atau bioskop karena saat ini pelaku industri bioskop di Indonesia jumlahnya masih terbatas akibat monopoli importir film serta pengusaha bioskop.
"Kalau 498 kota di Indonesia, 433 tidak punya bioskop itu kan sebetulnya lahan yang besar sekali untuk bangkitnya pengusaha-pengusaha Indonesia. Tapi wirausahawan yang membikin bioskop itu tidak mungkin, tidak mungkin dia akan bisa bikin bioskop kalau tata niaganya tidak diperbaiki," ujarnya.
Ia mengharapkan dengan tumbuhnya wirausaha baru dalam pelaku industri bioskop dan tidak ada sistem monopoli seperti sekarang, peredaran film di Indonesia dapat makin beragam.
Untuk itu, Menkeu menjelaskan aturan impor film baru sebagai kebijakan fiskal yang akan diterbitkan pemerintah dapat menjadi jalan masuk bagi tumbuh berkembangnya industri perfilman di Indonesia.
Namun ia mengatakan aturan tersebut dalam jangka waktu dekat belum dapat membantu meningkatkan perekonomian secara keseluruhan, karena pertumbuhan bioskop di Indonesia masih stagnan.
"Kita musti meyakinkan tidak ada praktek-praktek yang tidak sehat dalam distribusi film. Nah kalau bea masuk itu diubah itu satu cerita, akan bisa membuat film itu masuk. Tetapi tidak bisa membuat ekonomi Indonesia jauh tumbuh. Kenapa? Karena salah satu sub sektor yaitu industri perfilman khususnya di bagian bioskop itu tidak akan tumbuh secara pesat," ujar Menkeu.
Ia juga menegaskan beredarnya film-film yang kurang bermutu di Indonesia, lebih dikarenakan karena importir film yang tidak melakukan kewajiban membayar royalti kepada pemerintah bukan karena permasalahan pemerintah dengan negara produsen film tersebut.
"Saya kasih tahu sama kamu bahwa industri film sekarang dari asing mau masuk ke Indonesia ditahan. Dan itu bukan sama sekali, sama sekali tidak terkait sama eksportirnya maupun negaranya. Yang jadi masalah adalah importirnya itu importirnya tidak memenuhi kewajiban," kata Menkeu.
(ANTARA/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011