Kok ada WNI dihukum dia tidak tahu. Apa kerjanya? Saya minta resmi kepada Presiden SBY untuk memberhentikan dubes kita di Arab Saudi.

Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI akan memanggil Duta Besar (Dubes) Indonesia di Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur.

Menurut Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq, pemanggilan duta besar itu adalah dalam rangka ingin mendapat keterangan bagaimana pemerintah Indonesia tak mendapat informasi soal eksekusi hukuman pancung kepada Ruyati, TKI asal Bekasi, Jawa Barat.

"Kita akan panggil Dubes Indonesia untuk Arab Saudi. Termasuk menghadirkan atasan di mana Ruyati dikirim," kata Mahfudz Siddiq dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Pernyataan Mahfud disambut anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo.

Tak hanya itu, Mahfud meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memberikan tindakan tegas kepada dubes tersebut yakni pemecatan.

"Kok ada WNI dihukum dia tidak tahu. Apa kerjanya? Saya minta resmi kepada Presiden SBY untuk memberhentikan dubes kita di Arab Saudi," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya M Najib menegaskan agar Menlu jangan hanya memulangkan Dubes RI di Arab Saudi dan memanggil Dubes Arab Saudi di Indonesia. (zul)

(ANTARA)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011