Jakarta (ANTARA News) - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Krisna Wijaya mengatakan kendati BI rate turun, suku bunga penjaminan belum tentu turun. Menurut dia, seusai workshop tentang LPS di Jakarta, Kamis, untuk periode 15 Januari hingga 14 Pebruari 2006, suku bunga penjaminan tetap berada pada kisaran 13 persen, karena BI tidak mengubah BI rate-nya yang kini berada pada level 12,75 persen. "BI rate memang menjadi salah satu indikator, tetapi masih ada indikator lain yang diperhitungkan LPS dalam menentukan suku bunga penjaminan," katanya. Ia menjelaskan ada enam elemen yang digunakan LPS untuk menentukan suku bunga penjaminan yaitu inflasi, karakteristik inflasi, nilai tukar, harga saham, pergerakan dana pihak ketiga, dan BI rate. Ia mengatakan jika suku bunga penjaminan turun, maka suku bunga simpanan di perbankan juga akan mengikuti, yang berarti "yield" (hasil) juga akan turun. Hal ini, katanya, akan mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada bank. Dia mengatakan LPS juga tidak mengabaikan ekspektasi-ekspektasi yang bersifat eksternal, seperti yang terjadi di Amerika Serikat atau Inggris. "Akan ada penyesuaian yang sifatnya kualitatif," jelasnya. Saat ditanya tentang kajian LPS mengenai inflasi, Krisna mengatakan trend inflasi akan menurun seperti terlihat pada inflasi Desember yang terjadi deflasi. "Inflasi `year on year` akan turun sehingga ekspektasinya positif dan suku bunga juga akan turun. Ini memberikan aspek positif untuk intermediasi perbankan," ujar Krisna. Dikatakannya rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang masih dibicarakan pemerintah, tentu sudah dipikirkan dampaknya baik pada inflasi maupun suku bunga. (*)
Copyright © ANTARA 2006