Jakarta (ANTARA) - Kian banyak tempat tujuan wisata di dunia yang hanya mengizinkan akses keluar dan masuk bagi orang yang telah mendapat vaksin penguat atau booster, termasuk Uni Emirat Arab yang mewajibkan warganya untuk mendapat vaksin booster bila ingin bepergian ke luar negeri.
Dikutip dari Travel Pulse, pemerintah setempat mengatakan kewajiban mendapat tiga dosis vaksin ini sejalan dengan visi mereka dalam memulihkan diri dari pandemi.
Di Hawaii, pelancong yang akan ke pulau Maui juga harus menunjukkan bukti booster COVID-19 atau tes negatif bila ingin makan malam di dalam restoran, mengunjungi bar atau berolahraga di gym.
Mulai 15 Januari, pelancong yang menuju ke prancis harus menunjukkan bukti booster COVID-19 untuk mendapat French Health Pass, sertifikat sebagai bukti izin turis masuk ke museum hingga bar.
Belanda juga mengumumkan sertifikat vaksin yang akan diterima mulai Februari adalah para pelancong yang sudah mendapatkan booster.
Di AS, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengimbau orang-orang untuk menunda perjalanan dengan kapal pesiar terlepas dari status vaksinasi mereka karena munculnya varian Omicron yang menyebar di dunia.
Baca juga: Survei Ipsos: Masyarakat Indonesia akui pentingnya vaksin "booster"
Baca juga: Jaksel fokuskan sentra vaksin "booster" di Puskesmas kecamatan
Baca juga: Vaksin booster di Sumbar terganjal belum maksimalnya capaian vaksinasi
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022